Tak Punya SIKM, 2.900 Orang yang Akan Masuk Jakarta Diminta Putar Balik

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 27 Mei 2020 | 21:38 WIB
Tak Punya SIKM, 2.900 Orang yang Akan Masuk Jakarta Diminta Putar Balik
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan aturan bagi yang ingin masuk ke Jakarta harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Bagi yang tidak memilikinya, diminta agar putar balik kendaraan kembali ke daerah asal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terhitung hingga Rabu (27/5/2020) sudah ada 2.900 kendaraan yang diminta putar balik. Mereka tidak memiliki SIKM namun tetap berangkat ke ibu kota.

"Ada itu kemarin kendaraan yang diputarbalikan totalnya sekitar 2.900," ujar Syafrin saat dihubungi.

Syafrin menjelaskan, yang diperbolehkan memperoleh SIKM hanya 11 sektor usaha yang diizinkan. Sementara sektor lainnya, tidak diperkenankan masuk ke DKI.

"Sesuai dengan kegiatan yang dikecualikan selama PSBB. Ada yang kerja pemerintah, tugas, kemudian mereka kembali. Nah, itu didapatkan SIKM," jelasnya.

Jumlah ini didapatkan sejak tanggal 22 Mei lalu ketika aturan SIKM mulai berlaku. Petugas yang menindaknya adalah Dishub dan Satpol PP yang didampingi kepolisian.

Kendaraan yang diputar balik kebanyakan kendaraan pribadi. Namun ada juga angkutan umum yang membawa penumpang tanpa SIKM juga diminta putar balik.

"Diminta putar balik ada kendaraan pribadi, ada angkutan umum," pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta akan mulai menerapkan aturan menggunakan SIKM untuk bisa ke luar kota dari Jakarta. Pada Jumat (22/5/2020), surat ini menjadi syarat wajib bagi yang akan masuk Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan larangan mudik ini sudah diatur dalam Pergub Nomor 47 tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ia mengatakan bagi masyarakat yang punya SIKM, maka harus ditunjukan ke petugas agar diizinkan. Jika tak memilikinya, maka tak akan diperkenankan pergi atau masuk Jakarta.

"Per hari Jumat. Surat izin keluar masuk Jakarta itu harus sudah bisa ditunjukkan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Punya SIKM, Tujuh Orang yang Masuk Jakarta Dikarantina

Tak Punya SIKM, Tujuh Orang yang Masuk Jakarta Dikarantina

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 21:29 WIB

Calon Penumpang dari Bandara YIA Tujuan Jakarta Wajib Tunjukkan SIKM

Calon Penumpang dari Bandara YIA Tujuan Jakarta Wajib Tunjukkan SIKM

Jogja | Rabu, 27 Mei 2020 | 21:25 WIB

'Ke Jakarta Aku Kan Kembali Walaupun Apa yang Kan Terjadi', Masa Sih?

'Ke Jakarta Aku Kan Kembali Walaupun Apa yang Kan Terjadi', Masa Sih?

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 17:32 WIB

Dilengkapi QR Code, Polisi Klaim Belum Temukan Adanya SIKM Palsu

Dilengkapi QR Code, Polisi Klaim Belum Temukan Adanya SIKM Palsu

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:19 WIB

Situs Susah Diakses, Alasan Pendatang Masuk Jakarta Tak Miliki SIKM

Situs Susah Diakses, Alasan Pendatang Masuk Jakarta Tak Miliki SIKM

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:09 WIB

Terkini

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB