Perpres Penugasan TNI Atasi Terorisme Dinilai Mengancam HAM dan Demokrasi

Kamis, 28 Mei 2020 | 05:59 WIB
Perpres Penugasan TNI Atasi Terorisme Dinilai Mengancam HAM dan Demokrasi
Ilustrasi Koalisi Masyarakat Sipil. [Suara.com/Welly Hidayat]

Koalisi Masyarakat Sipil yang menandatangani petisi tersebut yakni gabungan dari sejumlah LSM penggiat HAM diantaranya Kontras, YLBHI, Imparsial, ICJR, Safenet.

Kemudian tokoh masyarakat dan akademisi yang ikut menandatangani petisi diantaranya, Guru Besar Fisipol UGM Prof Mochtar Mas'oed, guru besar FH UGM Prof Sigit Riyanto, Alissa Wahid (putri mendiang Gus Dur), dosen FISIP UI Nur Iman Subono, mantan legislator Nursyahbani Katjasungkana, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Direktur Riset di Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar, Usman Hamid, dan dosen Universitas Paramadina Dr. Phil Shiskha Prabawaningtyas.

Selanjutnya pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam negeri Syarief Hidayatullah (UIN) Saiful Mujani, pengajar Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar, penggiat hukum dan pengajar FH Universitas Hasanuddin Laode M Syarif, Burhanuddin Muhtadi, serta peneliti media Agus Sudibyo juga ikut menandatangi petisi tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI