China ke Inggris: Jangan Ikut Campur Urusan Hong Kong

Dany Garjito | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 03 Juni 2020 | 20:47 WIB
China ke Inggris: Jangan Ikut Campur Urusan Hong Kong
Jubir Kemlu China Zhao Lijian (ANTARA/HO-MFA/mii)

Suara.com - China memperingatkan Inggris bahwa campur tangannya dalam urusan Hong Kong akan menjadi bumerang. Peringatan tersebut muncul setelah London mengkritik rencana undang-undang keamanan nasional di bekas jajahannya tersebut.

Pada hari Rabu (3/6/2020), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian mengatakan bahwa Inggris tidak memiliki yurisdiksi atau pengawasan atas Hong Kong. China juga beranggapan bahwa segala ancaman terhadap stabilitas dan kesejahteraan Hong Kong berasal dari pasukan asing.

"Kami menyarankan Inggris untuk mundur dari 'jurang', meninggalkan mentalitas Perang Dingin dan pola pikir kolonial mereka, mengakui dan menghargai kenyataan bahwa Hong Kong telah kembali (ke China)" kata Zhao Lijian dikutip dari Channel News Asia, Rabu (3/6/2020).

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab mengatakan bahwa China menghancurkan 'permata' Hong Kong dengan tindakan kerasnya. Dia juga menyarankan China untuk jangan ikut campur dan menghormati otonomi Hong Kong. Namun kini China membalikkan perkataan Menlu Inggris tersebut, agar Inggris jangan ikut campur urusan Hong Kong.

Raab juga mengatakan undang-undang keamanan nasional Hong Kong adalah pelanggaran komitmen internasional Beijing terhadap perjanjian prinsip "satu negara dua sistem" pada bekas jajahan Inggris tersebut.

Inggris telah berbicara dengan sekutu Five Eyes-nya tentang kemungkinan melangkah ke Hong Kong jika rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional benar terjadi. Aliansi ini mencakup Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

Keseriusan Inggris pada wilayah bekas jajahannya terlihat pada pernyataan Perdana Menteri Boris Johnson hari Selasa (2/6/2020), bahwa ia akan menawarkan jutaan visa Hong Kong jika China tetap akan memberlakukan undang-undang keamanan nasional tersebut.

Dikutip dari BBC News, Boris Johnson akan mengubah undang-undang imigrasi dan menawarkan jutaan orang di Hong Kong "jalur menuju kewarganegaraan" Inggris.

"Ini akan menjadi salah satu perubahan terbesar dalam sejarah sistem visa Inggris," ujar Johnson dikutip dari BBC News.

Warga Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) akan diizinkan untuk tinggal di Inggris selama 12 bulan tanpa visa. Saat ini mereka diizinkan hanya selama enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

China Masih Selidiki Kasus Pelarungan Jenazah ABK WNI di Perairan Somalia

China Masih Selidiki Kasus Pelarungan Jenazah ABK WNI di Perairan Somalia

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 17:32 WIB

Di Inggris, Kotak Telepon Umum Diubah Jadi Warung Kopi

Di Inggris, Kotak Telepon Umum Diubah Jadi Warung Kopi

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2020 | 16:21 WIB

Inggris Ubah Aturan Paspor Bagi Hong Kong Jika China 'Turun Tangan'

Inggris Ubah Aturan Paspor Bagi Hong Kong Jika China 'Turun Tangan'

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 16:26 WIB

Terkini

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB