Jokowi Bersalah soal Internet Papua Diblokir, Refly Harun: Preseden Baik

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Kamis, 04 Juni 2020 | 14:15 WIB
Jokowi Bersalah soal Internet Papua Diblokir, Refly Harun: Preseden Baik
Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut menanggapi soal putusan Majelis Halim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan Presiden Jokowi Bersalah atas kasus pemutusan internet di Papua.

Bersama Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Presiden Jokowi bersalah atas pemutusan dan pembatasan internet di Papua pada bulan Agustus dan September 2019 lalu.

Menurut Refly Harun, putusan PTUN ini merupakan preseden yang baik untuk hukum di Indonesia.

"Ini menjadi penting bukan karena Presiden Jokowi dinyatakan melanggar hukum, bukan karena Menteri Jokowi dinyatakan melanggar hukum, bukan itu. Tetapi ini mudah-mudahan menjadi preseden yang baik," kata Refly melalui kanal YouTube-nya yang diunggah pada Kamis, (4/6/2020).

Refly menjelaskan bahwa muasal kasus ini adalah pembungkaman suara kritis yang dilakukan dengan membatasi sarana internet, bukan lagi dengan cara kekerasan.

"Tapi sekarang ini orang tak perlu dibungkam dengan kekerasan fisik, cukup akses internetnya diperlambat atau bahkan dihilangkan sama sekali," kata Refly.

Internet, lanjut Refly, menjadi sarana yang penting untuk memenuhi kebutuhan informasi di masa-masa sekarang.

"Jadi kalau mau mematikan arus informasi tandingan misalnya suara-suara kritis masyarakat maka cukup mematikan internet atau bahkan memperlambat internet," lanjut Refly.

Mantan Staf Khusus Mensesneg ini pun membayangkan ketika pemerintah melakukan pemblokiran internet di Papua.

"Maka kita akan klepek-klepek nggak bisa ngapa-ngapain," ucap Refly.

baca juga

Untuk diketahui, Majelis Hakim mengabulkan gugatan  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara/SAFENet atas pemblokiran akses internet di Papua. PTUN Presiden Jokowi dan Menkominfo dinyatakan bersalah atas pemblokiran internet di Papua.

Hakim menyebutkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah, di antaranya; Pertama, tindakan pemerintah yang melakukan perlambatan akses bandwith internet di beberapa wilayah provinsi Papua dan Papua Barat pada 19 Agustus 2019 pada pukul 13.00 WIT sampai 20.30 WIT.

Kedua, tindakan pemerintah melakukan pemblokiran internet secara menyeluruh di Provinsi Papua dan Papua Barat dari 19 Agustus 4 September 2019. Ketiga, tindakan pemerintah yang memperpanjang pemblokiran internet di empat Kabupaten di wilayah Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayawijaya dan dua Kabupaten di wilayah Papua Barat yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong pada 4 September pukul 23.00 WIT sampai 9 September 2019 pada pukul 20.00 WIT.

"Itu adalah perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat pemerintahan," tegasnya.

Selain itu, majelis hakim juga menghukum Menkominfo dan Presiden Jokowi untuk membayar biaya perkara secara tunai sebesar Rp 457 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Blokir Internet Papua, Warga Terdampak Bisa Tuntut Jokowi Ganti Rugi

Kasus Blokir Internet Papua, Warga Terdampak Bisa Tuntut Jokowi Ganti Rugi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:26 WIB

Kerap Kalah Gugatan, PKS Minta Jokowi Minta Maaf Blokir Internet Papua

Kerap Kalah Gugatan, PKS Minta Jokowi Minta Maaf Blokir Internet Papua

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 10:10 WIB

Presiden Divonis Langgar Hukum, AII: Kemenangan Langka Bagi Rakyat Papua

Presiden Divonis Langgar Hukum, AII: Kemenangan Langka Bagi Rakyat Papua

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 07:39 WIB

Plate: Blokir Internet Papua Mungkin Karena Pengrusakan Infrastruktur

Plate: Blokir Internet Papua Mungkin Karena Pengrusakan Infrastruktur

Tekno | Rabu, 03 Juni 2020 | 20:43 WIB

Blokir Internet di Papua Diputus Langgar Hukum, Menkominfo: Saya Belum Baca

Blokir Internet di Papua Diputus Langgar Hukum, Menkominfo: Saya Belum Baca

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 20:08 WIB

Terkini

Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia

Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?

Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:47 WIB

5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos

5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat

Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat

Sumut | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan

Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:32 WIB

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×