Efek Corona, Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Bebaskan Pengusaha dari PNBP

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Jum'at, 12 Juni 2020 | 15:42 WIB
Efek Corona, Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Bebaskan Pengusaha dari PNBP
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Antara/Andika Wahyu)

Suara.com - Pemilik PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air, Susi Pudjiastuti mendesak pemerintah untuk membebaskan pengusaha dari kewajiban membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

"Bebaskan kewajiban-kewajiban PNBP, we are not running, kontrak pemerintah seperti perintis pun kan tidak jalan, kalau pada saat normal saja tidak terbang saya didenda, nah sekarang kita tidak boleh terbang oleh pemerintah dan itu tidak ada, saya tidak minta kompensasi, tapi at least kewajiban kita yang rutin it's should be free first," kata Susi dalam talkshow bersama BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menjelaskan, dalam dua bulan ini Susi Air tidak terbang alias tidak ada pemasukan sama sekali, sementara perusahaan masih dibebankan dengan kewajiban membayar PNBP seperti perpanjangan izin kerja, pesawat, security clearence.

"Sulitnya itu tidak ada guideline untuk kita, semua seperti biasa, semua sektor pembayaran cost pemerintah sampai hari ini tidak ada satu pun yang tidak bayar, perpanjangan apapun, surat-surat, izin pilot, izin kerja, PNPB pesawat semua, surat security clereance untuk masuk di airport semua sama, kita 2 bulan sama sekali tidak terbang, sama sekali," jelasnya.

Dia memprediksi situasi ekonomi yang sulit ini akan dialami oleh benyakan penguasaha di Indonesia hingga beberapa tahun mendatang agar keuangan perusahaan bisa kembali.

"Kalaupun dibuka saya perkirakan baru pulih 50 persen tahun depan, tapi selama satu tahun ini kita perawatan dari mana? karena tahun baru kan baru dimulai, baru februari jalan maret sudah tidak terbang," tutup Susi.

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah untuk membebaskan pengusaha dari banyaknya tagihan tersebut yang memberatkan perusahaan hingga bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja karyawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Susi Pudjiastuti Banyak Rumahkan Karyawan Imbas Corona

Curhat Susi Pudjiastuti Banyak Rumahkan Karyawan Imbas Corona

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2020 | 14:35 WIB

Susi Air Tak Terbang 2 Bulan Imbas Corona, Susi Pudjiastuti Menjerit

Susi Air Tak Terbang 2 Bulan Imbas Corona, Susi Pudjiastuti Menjerit

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2020 | 14:26 WIB

Susi Blak-blakan Kondisi Susi Air: 2 Bulan Tak Terbang, Pendapatan Nol

Susi Blak-blakan Kondisi Susi Air: 2 Bulan Tak Terbang, Pendapatan Nol

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 14:26 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB