29 Tanda-tanda Jokowi Otoriter Menurut YLBHI

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Minggu, 14 Juni 2020 | 15:33 WIB
29 Tanda-tanda Jokowi Otoriter Menurut YLBHI
Presiden Joko Widodo. (Antara)

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mencatat sedikitnya ada 29 kebijakan pemerintah sejak 2015 yang dipimpin presiden Joko Widodo alias Jokowi yang dinilai mencerminkan tanda-tanda otoritarianisme pemerintah.

Kebijakan yang dinilai otoriter ini dikumpulkan YLBHI dari 2015 yang angkanya semakin meningkat di tahun 2020 sekarang.

Kebijakannya pun bermacam-macam, mulai dari kebijakan ekonomi negara, kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat, kebijakan dwi fungsi pertahanan keamanan, serta kebijakan politik yang memperlemah partai oposisi.

"Bisnis ekonomi ini mulai dari mengamankan omnibus law cipta kerja dan macammacam lainnya, kemudian ada soal kebebasan sipil dan politik mulai dari berpendapat berekspresi, menyampaikan pendapat di muka umum, berorganisasi, memiliki pandangan politik yang berbeda, dan kebebasan akademis," kata Ketua YLBHI Asfinawati dalam diskusi Mimbar Bebas Melawan Oligarki : Seri 1 - Tanda-Tanda Otoritarianisme Pemerintah, Minggu (14/6/2020).

Terkait dwi fungsi pertahanan keamanan, Asfinawati menjelaskan banyak kebijakan yang membuat TNI-Polri terlibat dalam pemerintahan, padahal secara kualifikasi orang-orang tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan jabatan yang diberikan.

"Pelibatan kembali aparat-aparat keamanan tidak hanya di bidang pertahanan dan keamanan tetapi juga di bidang politik, termasuk memberikan tempat di posisi yang tidak ada hubungan dengan keahlian utama dari orang-orang pertahanan dan kemanan ini," jelasnya.

Berikut 29 Tanda-tanda Pemerintah Otoriter Menurut YLBHI:

  1. Membuat PP Pengupahan yang bertentangan dengan UU (2015)
  2. Memperlemah (Kemungkinan Adanya) Oposisi dengan Mengacakngacak Parpol melalui Melawan Hukum Putusan MA: Golkar (2015).
  3. Memperlemah (Kemungkinan Adanya) Oposisi dengan Mengacakngacak Parpol melalui Melawan Hukum Putusan MA: PPP (2016).
  4. Membiarkan Pembantunya Membangkang terhadap Putusan MK (2016).
  5. Membatasi Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Melalui PP 60/2017 yang Bertentangan dengan UU 9/1998 (2017)
  6. Perppu Ormas Membubarkan Ormas Tanpa Pengadilan (2017).
  7. UU 5/2018 tentang Perubahan atas UU 15/2003 tentang Penetapan Perpu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UndangUndang mengkaburkan batasan peran TNI dalam urusan pertahanan.
  8. Permendagri 3/2018 tentang tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian/SKP (2018).
  9. Hak Tidak Memilih/Golput dijerat UU Terorisme dan UU ITE (2019).
  10. Penggunaan Pasal Makar oleh Kepolisian Secara Sembarangan.
  11. Melegalkan Kriminalisasi Pemilik Hak atas Tanah dengan Dalih Komponen Cadangan (2019).
  12. Mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Pertahanan.
  13. Mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Keamanan: Polri.
  14. SK Menkopolhukam No. 38/2019 tentang Tim Asistensi Hukum (2019).
  15. Menyetujui SKB tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka
  16. Penguatan Wawasan Kebangsaan Pada Aparatur Sipil Negara (2019).
  17. Pemberangusan Masif Hak Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
    (2019)
  18. Pemerintah memasukkan/setuju pasal makar, penghinaan presiden dan penodaan agama dalam RKUHP (2019)
  19. Operasi Militer Ilegal Di Papua (2019).
  20. Pemadaman Internet di Papua (2019).
  21. UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Penelitian (2019).
  22. Mengabaikan Partisipasi Publik dalam Rencana Pemindahan Ibukota Negara (2019).
  23. Meminta BIN dan Polri untuk Menangani Ormas yang Menolak Omnibus Law (2020).
  24. Berkehendak Menjalankan Darurat Sipil (2020).
  25. Membiarkan Anak Buahnya Melawan Putusan MK untuk Mengkriminalkan “Penghina” Presiden (2020).
  26. Membangkang terhadap Putusan MA tentang BPJS (2020).
  27. Berkehendak Bisa Mengubah UU dengan PP (2020).
  28. Pemberangusan Hak atas Kebebasan Berpendapat (2020).
  29. BIN Ikut Campur Diskusi Di Kampus (2020)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo: Saya Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Saya Ikuti Garis Politik Jokowi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:45 WIB

PDIP Tepis Jokowi Soal Operasi Politik Isu Pemakzulan Gibran: Tak Usah Sandiwara Terlalu Panjang!

PDIP Tepis Jokowi Soal Operasi Politik Isu Pemakzulan Gibran: Tak Usah Sandiwara Terlalu Panjang!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:26 WIB

PSI Tuding MK Lakukan 'Atraksi Politik' Soal Ijazah Gibran: Sengaja Bikin Gaduh!

PSI Tuding MK Lakukan 'Atraksi Politik' Soal Ijazah Gibran: Sengaja Bikin Gaduh!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Roy Suryo Tak Kaget Eksepsi Ditolak, Tapi Tetap Minta Jokowi Hadir di Sidang Lanjutan

Roy Suryo Tak Kaget Eksepsi Ditolak, Tapi Tetap Minta Jokowi Hadir di Sidang Lanjutan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Puji Jokowi Setinggi Langit, Eks Ketua NasDem Papua Barat Daya Petrus Kasihiw Resmi Loncat ke PSI

Puji Jokowi Setinggi Langit, Eks Ketua NasDem Papua Barat Daya Petrus Kasihiw Resmi Loncat ke PSI

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Hadiri Sidang Bawa Wayang Petruk dan Gajah, Roy Suryo Sindir Hubungan Jokowi-PSI?

Hadiri Sidang Bawa Wayang Petruk dan Gajah, Roy Suryo Sindir Hubungan Jokowi-PSI?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:01 WIB

'Minggu Depan Kita Buka-bukaan', Kubu Roy Suryo Minta Jaksa Bawa Ijazah Jokowi ke Sidang

'Minggu Depan Kita Buka-bukaan', Kubu Roy Suryo Minta Jaksa Bawa Ijazah Jokowi ke Sidang

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Ngakak Semua! Viral Relawan Karhutla Limunjan Hibur Tim Pakai Suara Jokowi di Tengah Kebakaran Hutan

Ngakak Semua! Viral Relawan Karhutla Limunjan Hibur Tim Pakai Suara Jokowi di Tengah Kebakaran Hutan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:59 WIB

15 Dalil Perlawanan Mental di Sidang, Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo di Kasus Jokowi

15 Dalil Perlawanan Mental di Sidang, Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo di Kasus Jokowi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo, Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan

Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo, Putusan Praperadilan Tak Gugurkan Dakwaan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Terkini

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:07 WIB

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Surakarta | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Sport | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:37 WIB

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×