Eks Ketua KY: Hakim Kasus Novel Baswedan Harus Diperiksa Secara Etik

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 18 Juni 2020 | 05:05 WIB
Eks Ketua KY: Hakim Kasus Novel Baswedan Harus Diperiksa Secara Etik
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan kuasa hukumnya. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Eks Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki menilai proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berlangsung curang. Ia menduga terjadi rekayasa hukum dalam pengadilan perkara Novel.

"Saya lebih concern melihat pengadilan ini tidak sungguh-sungguh diselesaikan, tidak sungguh-sungguh menghukum terdakwa," kata Marzuki dalam diskusi yang gelar Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM, Rabu (17/6/2020).

Proses persidangan tidak fair terlihat dari pertanyaan Majelis Hakim yang mengarah berpihak pada terdakwa. Ketika salah seorang Hakim bertanya kepada Novel; 'Bagaimana Anda Merasakan Disiram Air Aki'.

Pertanyaan Hakim tersebut telah mengarahkan bahwa korban hanya disiram menggunakan air aki, tanpa meriksa dan membuktikan alat buktinya.

"Tidak boleh Hakim bertanya seperti itu. Itu sudah terjadi peradilan yang tidak fair. Hakimnya sudah bisa diperiksa oleh KY," ujarnya.

Ketua KY periode 2013-2015 ini berpendapat, jika Jaksa Penuntut Umum tidak cukup kuat untuk menuntut perkara itu dipersidangan jangan dilanjutkan. Seharusnya berkas perkaranya dikembalikan ke Kepolisian.

Namun, ia mensinyalir ketiga penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Majelis Hakim bersekongkol dalam perkara Novel.

"Ada koneksi hubungan antara tiga lembaga ini, ewuh pakewuh atau rasa anak nggak enak," ucapnya.

Menurut dia, dalam tahapan sekarang Majelis Hakim tak bisa diharapkan bisa memutus kasus tersebut secara adil. Sebab Jaksa telah menuntut terdakwa sangat rendah, hanya 1 tahun pidana penjara.

"Apakah mungkin hakim memutus diluar tuntutan jaksa, selama belum ada kasusnya. Tetapi kalau bicara mungkin ya sangat mungkin, karena hakim punya kemendekaan untuk mengadili," tuturnya.

"Yang kelas penyerangan terhadap Novel ini bukan kepada dia secara pribadi, tetapi ada satu kesatuan dengan posisi dia sebagai penyidik KPK dalam pemberantasan korupsi".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Advokasi: Kasus Penyerangan Novel Tak Akan Sampai ke Aktor Intelektual

Tim Advokasi: Kasus Penyerangan Novel Tak Akan Sampai ke Aktor Intelektual

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 20:54 WIB

Bukan Narkoba, Bintang Emon Pernah Dijebak Cicipi Alkohol

Bukan Narkoba, Bintang Emon Pernah Dijebak Cicipi Alkohol

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2020 | 15:57 WIB

Terkini

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB