Menghindari Efek Negatif, Menteri Tito Tetap Usulkan Pilkada Asimetris

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 20 Juni 2020 | 20:20 WIB
Menghindari Efek Negatif, Menteri Tito Tetap Usulkan Pilkada Asimetris
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memakai masker unik. (YouTube/KompasTV)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan secara asimetris. Tujuan usulan tersebut untuk menghindari dampak-dampak negatif dari pelaksanaan pilkada itu sendiri.

Pilkada asimetris sendiri diartikan sebagai sistem yang menjalankan pemilihan dengan mekanisme berbeda antardaerah. Perbedaan mekanisme itu bisa terjadi karena adanya karakteristik yang berbeda dari setiap daerah.

Tito mengungkapkan ada sisi positif dan negatif yang muncul dari pelaksanaan pilkada selama ini. Positifnya, menurut Tito, pilkada asimetris melahirkan pemimpin baru dari seorang calon yang kuat karena dipilih oleh rakyat. Akan tetapi ada juga sisi negatifnya, yakni manipulasi demokrasi hingga korupsi.

"Kita harus lihat pilkada itu seorang ini jadi calon bukan tanpa modal, pasti keluarkan biaya paling tidak yang resmi-resmi biaya timses kampanye apalagi, mohon maaf mungkin ada yang transaksional katakanlah," kata Tito dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (20/6/2020).

Menurut Tito tidak ada yang perlu alergi terhadap pilkada asimetris, sebab beberapa daerah sudah menjalankannya.

"Contoh Yogyakarta karena keistimewaannya, maka Sri Sultan jadi gubernur tanpa dipilih langsung rakyat. Kita lihat juga di DKI, Wali Kota Kepuluan Seribu dipilih gubernur. Jadi, dia tak ada beban untuk balikkan modal. Jadi asimetris itu sudah terjadi," ujarnya.

Mantan Kapolri tersebut juga menjelaskan penyelenggaraan pilkada secara asimetris itu bisa dilakukan dengan melihat indeks pembangunan manusia (IPM) di setiap daerahnya.

Untuk daerah yang memiliki IPM kuat, tinggi dan sedang serta memiliki kemampuan fiskal tinggi bisa melangsungkan pilkada secara langsung. Akan tetapi, pilkada secara langsung akan akan berisiko apabila dilakukan di daerah yang memiliki IPM dengan skor rendah.

"Karena banyak masyarakat kurang terdidik kurang sejahtera," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Temukan Pilkada Serentak 2020 Rawan Politik Uang dan ASN Berpihak

Bawaslu Temukan Pilkada Serentak 2020 Rawan Politik Uang dan ASN Berpihak

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 19:42 WIB

Jelang Pilkada, Fahri Hamzah Ngadu Soal E-KTP ke Mendagri Tito Karnavian

Jelang Pilkada, Fahri Hamzah Ngadu Soal E-KTP ke Mendagri Tito Karnavian

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 18:47 WIB

DPR dan KPU Segera Bahas PKPU dengan Protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020

DPR dan KPU Segera Bahas PKPU dengan Protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 13:47 WIB

Terkini

Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN

Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal

Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:05 WIB

Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat

Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:00 WIB

Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?

Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:55 WIB

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian  SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:51 WIB

Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk

Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:47 WIB

Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum

Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:43 WIB

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:42 WIB

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:29 WIB