Sebelum Terapkan New Normal, Jokowi Minta Daerah Lakukan Prakondisi

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 25 Juni 2020 | 15:55 WIB
Sebelum Terapkan New Normal, Jokowi Minta Daerah Lakukan Prakondisi
Presiden Joko Widodo ke Surabaya. (Setpres)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk terus melakukan tes masif pelacakan kasus Covid-19 dengan jumlah yang banyak.

"Berkaitan dengan ini sudah dilakukan, saya ikuti terus berkaitan tes masif pelacakan yang agresif, mengisolasi men-treatment secara ketat, saya kira sudah dilakukan. Ini agar diteruskan dengan jumlah yang lebih banyak," ujar Jokowi saat memberikan arahan untuk Penanganan Covid-19 Terintegrasi di Jawa Timur, di Gedung Grahadi, Surabaya, melalui video conference, Kamis (25/6/2020).

Jika cara tersebut mampu mengendalikan kasus Covid-19 dan menuju ke fase New Normal, Jokowi meminta pemerintah daerah terkait untuk melakukan tahapan prakondisi.

"Apabila ini terkendali dan masuk ke new normal atau masuk ke normal saya minta juga tahapan-tahapannya diprakondisikan terlebih dahulu. Ada prakondisi untuk menuju ke sana jangan tahu-tahu langsung dibuka tanpa sebuah prakondisi yang baik," ucap dia

Selanjutnya, mantan Wali Kota Solo itu menuturkan setelah melakukan prakondisi, harus menentukkan waktu serta wilayah yang layak dibuka. Kemudian menentukkan prioritas sektor yang akan dibuka.

"Sektor mana dulu yang harus dibuka yang menjadi prioritas, bukan langsung semuanya langsung. Kita memang harus melalui tahapan-tahapan. Sehingga tadi saya sampaikan, gas dan remnya ini harus pas betul. Sektor yang memiliki risiko rendah tentu saja didahulukan, sektor yang memiliki risiko sedang tentu saja dinomorduakan dan sektor yang memiliki sektor tinggi dinomortigakan atau dinomorempatkan atau dinomorlimakan," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga mengajak tokoh-tokoh, tokoh agama tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan mengenai protokol kesehatan seperti pentingnya penggunaan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

"Tadi disampaikan oleh gugas bahwa masih 70 persen yang nggak pakai masker ini angka yang gede banget. Oleh sebab itu, saya minta hari ini saya minta gugus tugas nasional, Pak Menkes kirim masker sebanyak-banyaknya ke Surabaya ke Jawa Timur," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Daerah Diminta Jaga Keseimbangan Ekonomi dan Kesehatan Saat Pandemi

Kepala Daerah Diminta Jaga Keseimbangan Ekonomi dan Kesehatan Saat Pandemi

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 15:40 WIB

Pemerintah Disebut Tak Transparan, Dana Covid-19 Rp905 T Rawan Dikorupsi

Pemerintah Disebut Tak Transparan, Dana Covid-19 Rp905 T Rawan Dikorupsi

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 15:31 WIB

Jokowi Bangun Sistem Informasi Covid-19, Natalius Pigai: Telat!

Jokowi Bangun Sistem Informasi Covid-19, Natalius Pigai: Telat!

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 15:33 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB