Kemendikbud Berkomitmen Bantu Sekolah Swasta yang Terdampak Covid-19

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 27 Juni 2020 | 10:06 WIB
Kemendikbud Berkomitmen Bantu Sekolah Swasta yang Terdampak Covid-19
Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim. (Dok : Kemendikbud)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen untuk membantu sektor pendidikan swasta yang terdampak Coronavirus Disease (Covid-19). Hal ini dilakukan antara lain dengan melakukan perubahan ketentuan penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang sebelumnya diperuntukkan bagi sekolah negeri.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbud mengubah kriteria dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.

"Nomor satu dan yang terpenting Kemendikbud mengubah kriteria dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, sehingga melibatkan sekolah swasta yang terpukul akibat Covid-19,” jelas Nadiem.

BOS Kinerja dan Afirmasi kini tak hanya diberikan pada sekolah negeri, tapi juga kepada SD, SMP, SMA, SMK, SLB swasta yang dinilai paling membutuhkan dan terdampak Covid-19. Besarnya dana bantuan yang diberikan mencapai Rp 60 juta per sekolah per tahun. Dana ini disalurkan dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah yang bersangkutan.

Menurut Kemendikbud, selama pandemi Covid-19, BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dapat digunakan untuk kegiatan yang sama dengan BOS Reguler. Pembayaran guru honorer, pembayaran tenaga kependidikan jika dana masih tersedia, belanja kebutuhan belajar dari rumah seperti pulsa, paket data, layanan pendidikan daring berbayar, dan belanja kebutuhan kebersihan terkait pencegahan Covid-19, seperti sabun, pembasmi kuman, dan penunjang kesehatan lainnya, bisa menggunakan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

Sekolah yang berhak mendapatkan bantuan harus memiliki syarat-syarat khusus. Pertama, berada di wilayah terpencil atau terbelakang, kondisi masyarakat adat yang terpencil, perbatasan dengan negara lain, dan terkena bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lainnya. Hal ini sesuai Permendikbud No. 23 / 2020, Kepmendikbud No. 580 / 2020, dan Kepmendikbud No. 581 / 2020).

Kedua, sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar, sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah, dan sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap lebih besar. Hal ini sesuai Permendikbud No. 24 / 2020 dan Kepmendikbud No. 582 / 2020).

Nadiem menambahkan, jumlah alokasi dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang disiapkan Kemendikbud mencapai Rp 3,2 triliun, yang disalurkan kepada 56.115 sekolah di 32.321 desa atau kelurahan daerah khusus.

“Sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil dan membutuhkan dapat langsung menerima bantuan,” tegas Nadiem.

baca juga

Menanggapi komitmen Kemendikbud tersebut, Komisi X DPR menyatakan apresiasinya. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) secara telekonferensi di Jakarta, Senin (22/6/2020).

"Saya apresiasi setinggi-tingginya. Sekarang BOS Afirmasi dan Kinerja sudah bisa diakses sekolah-sekolah swasta, yang bisa membantu sekolah swasta menghadapi dampak Covid-19," ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Lathifah Shohib.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf, juga mengungkapkan hal yang sama.

"Saya kagum dan apresiasi Mas Menteri yang baru saja mengeluarkan kebijakan UKT, relaksasi BOS, dan dukungan BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta," kata Dede.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Berlaku PCR dan Rapid Test Kini Lebih Panjang Jadi 14 Hari

Masa Berlaku PCR dan Rapid Test Kini Lebih Panjang Jadi 14 Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2020 | 08:22 WIB

Pandemi Covid-19, Isuzu Tunda Peluncuran Sejumlah Mobil Baru

Pandemi Covid-19, Isuzu Tunda Peluncuran Sejumlah Mobil Baru

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2020 | 22:47 WIB

Karantina Mandiri Covid-19 di Hotel, Dijamin Aman dan Higienis

Karantina Mandiri Covid-19 di Hotel, Dijamin Aman dan Higienis

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2020 | 21:45 WIB

Covid-19 Lebih Berisiko Mematikan Orang dengan 5 Kondisi Medis Ini

Covid-19 Lebih Berisiko Mematikan Orang dengan 5 Kondisi Medis Ini

Health | Jum'at, 26 Juni 2020 | 21:05 WIB

Tiga Pelaku Usaha Ini Beberkan Strategi Bisnis Online di Tengah Pandemi

Tiga Pelaku Usaha Ini Beberkan Strategi Bisnis Online di Tengah Pandemi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2020 | 21:04 WIB

Celoteh Warga Rindu Nongkrong di Kafe dan Hotel: Siap Bawa Selimut Sendiri!

Celoteh Warga Rindu Nongkrong di Kafe dan Hotel: Siap Bawa Selimut Sendiri!

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2020 | 09:30 WIB

Terkini

5 Sunscreen dengan Vitamin E untuk Cegah Kerutan Muncul Lebih Cepat

5 Sunscreen dengan Vitamin E untuk Cegah Kerutan Muncul Lebih Cepat

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 12:41 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Sering Jadi Pemenang saat Debat, Nomor 1 Sesuai Dugaan

Urutan Zodiak yang Paling Sering Jadi Pemenang saat Debat, Nomor 1 Sesuai Dugaan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 12:40 WIB

RAPBN 2027: Pemerintah-DPR Sepakat Naikkan Anggaran Belanja Negara, Target Pajak Ikut Melonjak

RAPBN 2027: Pemerintah-DPR Sepakat Naikkan Anggaran Belanja Negara, Target Pajak Ikut Melonjak

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:37 WIB

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:33 WIB

Suahasil Ungkap Anggaran Sekolah Gratis Diambil dari Dana Pendidikan Rp 824 Triliun

Suahasil Ungkap Anggaran Sekolah Gratis Diambil dari Dana Pendidikan Rp 824 Triliun

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:29 WIB

Perusahaan Asing Mulai Garap Industri Bioetanol di RI

Perusahaan Asing Mulai Garap Industri Bioetanol di RI

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:27 WIB

Terciduk Jalan Bareng Cewek di Milan, San ATEEZ Akhirnya Buka Suara Bantah Rumor Kencan!

Terciduk Jalan Bareng Cewek di Milan, San ATEEZ Akhirnya Buka Suara Bantah Rumor Kencan!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:25 WIB

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:20 WIB

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:18 WIB

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 12:16 WIB

×