Soal Pembakaran Bendera PDIP, Ustaz Haikal Sebut 212 Selama Ini Santun

Dany Garjito, Rifan Aditya

Sabtu, 27 Juni 2020 | 12:44 WIB
Soal Pembakaran Bendera PDIP, Ustaz Haikal Sebut 212 Selama Ini Santun
Ustaz Haikal Hassan - (Instagram/@haikalhassan_quote)

Suara.com - Penceramah Ustaz Haikal Hassan Baras menyebut pembakaran bendera PDIP saat demo tolak RUU HIP di depan gedung DPR mencoreng kelompok massa 212.

Ustaz Haikal mengklaim selama ini massa 212 selalu tertib dan santun dalam melakukan aksi demonstrasi. Pernyataan itu disampaikannya melalui cuitan yang diunggah ke Twitter, pada Sabtu (27/6/2020).

"Pembakaran bendera PDIP adalah sebuah aib yang mencoreng reputasi ketertiban demo 212 yang selama ini terjaga," cuit @haikal_hassan, dikutip Suara.com.

Menurutnya, oknum yang melakukan pembakaran bendera PDIP telah menodai massa 212.

"212 yang selama ini rapih, tertib, bersih, santun, ternodai dengan pembakaran bendera ini. Tidak ada satupun instruksi, apalagi terucap bahkan terlintas melakukan luka ini," ucap Haikal.

Dalam cuitan berikutnya, Haikal menyatakan telah berkali-kali mengingatkan bahaya oknum yang mengadu domba.

"Berulang kali ini saya sampaikan melalui TVOne, KompasTV, InewsTV. Namun pengadu domba terus menerus menggosok melalui MedSos," ujarnya.

"Eskalasi makin besar. Bukan soal gagah-gagahan. Tapi persatuan PASTI lebih indah," imbuh Haikal.

Ustaz Haikal menanggapi pembakaran bendera PDIP saat demo tolak RUU HIP. (Twitter)
Ustaz Haikal menanggapi pembakaran bendera PDIP saat demo tolak RUU HIP. (Twitter)

Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera PDI-P dilakukan pada hari Rabu (24/6/2020) ketika massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) melakukan demo menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

baca juga

Pihak PDI-P telah melaporkan insiden tersebut ke kepolisian. Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku pembakaran bendera partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu.

Sementara itu, Ketua PA 212 Slamet Maarif yang juga ikut dalam aksi menolak RUU HIP mempersilakan pihak-pihak terkait untuk melakukan pelaporan atas insiden pembakaran bendera PDIP.

Menurut dia, sebagai negara hukum, warga Indonesia memiliki hak yang sama untuk melaporkan setiap kejadian terkait dugaan pelanggaran hukum.

"Ini negara hukum, jadi dari dulu kita menghargai proses hukum, siapapun silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak pihak yang diduga melanggar hukum," kata Slamet dihubungi Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Meski begitu ia juga meminta agar kepolisian dapat memproses hukum pihak yang menjadi pengusul RUU HIP lantaran ia nilai terindikasi komunis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tina Toon Desak Polisi Segera Tangkap Pembakar Bendera PDIP

Tina Toon Desak Polisi Segera Tangkap Pembakar Bendera PDIP

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2020 | 10:01 WIB

PA 212 Diminta Jujur soal Pembakaran Bendera Berlogo Palu Arit

PA 212 Diminta Jujur soal Pembakaran Bendera Berlogo Palu Arit

News | Sabtu, 27 Juni 2020 | 09:11 WIB

Tak Terima Bendera Partai Dibakar, Ratusan Massa PDIP Geruduk Markas Polisi

Tak Terima Bendera Partai Dibakar, Ratusan Massa PDIP Geruduk Markas Polisi

Jabar | Jum'at, 26 Juni 2020 | 17:38 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:55 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

×