Divonis 11 Bulan Penjara, 7 Tapol Papua Tak Ajukan Banding

Selasa, 30 Juni 2020 | 07:20 WIB
Divonis 11 Bulan Penjara, 7 Tapol Papua Tak Ajukan Banding
Sebagai ilustrasi: Sidang lanjutan kasus tapol Papua dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntuan jaksa penuntut umum sebelumnya, yang meminta hakim menghukum penjara bervariasi antara 4 tahun sampai 17 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI