Gadis 15 Tahun Diperkosa dan Disekap 4 Hari, Pelaku Pakai Narkoba Firaun

Rendy Adrikni Sadikin, Fitri Asta Pramesti

Selasa, 30 Juni 2020 | 12:36 WIB
Gadis 15 Tahun Diperkosa dan Disekap 4 Hari, Pelaku Pakai Narkoba Firaun
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Seorang pria di Monastir, Tunisia, ditangkap pihak kepolisian usai memperkosa dan menyekap gadis berusia 15 tahun selama empat hari. Pelaku kedapatan mengonsumsi narkoba firaun.

Menyadur Gulf News, Selasa (30/6/2020), narkoba firaun merupakan zat terlarang berbentuk tablet yang disebutkan dapat memengaruhi perilaku pecandu, melakukan hal-hal kejam.

Pelaku mulanya sengaja memikat korban lalu membawanya ke sebuah rumah kosong dan memperkosanya secara brutal.

Korban dikurung selama empat hari dan diancam akan dibunuh jika berani kabur dari rumah tersebut.

Warga Tunisia belakangan meradang mengetahui maraknya kasus pemerkosaan di negaranya. Dalam 48 terakhir, ada empat kasus pemerkosaan yang terjadi, termasuk kasus pelaku yang berada di bawah pengaruh narkoba firaun itu.

Kasus pemerkosaan lain yang memicu protes warga terjadi di provinsi Kairounan, di mana seorang gadis berusia 15 tahun, diperkosa secara bergilir oleh 10 orang.

Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

Pemerkosaan di daerah Manouba juga dilakukan secara berkelompok, di mana tiga pria menculik gadis berusia 18 tahun dan membawanya ke tempat sepi sebelum memerkosanya secara bergantian.

Masih dalam rentang 48 jam, seorang perempuan berusia 25 tahun menjadi sasaran perilaku keji lansia pria berusia 60 tahun yang berpura-pura menjadi supir taksi.

Pria tersebut menawarkan diri untuk mengantarkan korban ke tempat kerja yang berada di Yasmine selatan. Si korban yang percaya pun menerima tawaran pelaku.

Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)
Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)

Begitu pelaku membawanya ke tempat sepi, korban yang curiga langsung melarikan diri dan melapor polisi.

Data menunjukkan 53 persen perempuan mengalami kekerasan di Tunisia. Angka ini dinilai tinggi, mengingat rata-rata global sekitar 35 persen.

Berkaca pada situasi ini, parlemen Tunisia pada 2017 lalu, mengesahkan undang-undang yang bertujuan menghilangkan kekerasan terhadap perempuan.

Cakupan undang-undang ini sangat luas, termasuk larangan penganiayaan fisik, ekonomi, dan psikologis terhadap perempuan dan pelecehan di depan umum, hingga menghapus celah pemerkosa menghindari jerat hukum dengan dalih menikahi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperkosa usai Dipijat, Gowang Sering Terangsang Jika Putrinya Pakai Handuk

Diperkosa usai Dipijat, Gowang Sering Terangsang Jika Putrinya Pakai Handuk

Jatim | Selasa, 30 Juni 2020 | 10:37 WIB

Terungkap! Pemasok Sabu ke Artis FTV Ridho Ilahi Crew Rumah Produksi

Terungkap! Pemasok Sabu ke Artis FTV Ridho Ilahi Crew Rumah Produksi

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 09:45 WIB

Sepekan Terakhir, Polda Metro Catat Kenaikan 10 Persen Kasus Kriminalitas

Sepekan Terakhir, Polda Metro Catat Kenaikan 10 Persen Kasus Kriminalitas

News | Senin, 29 Juni 2020 | 22:54 WIB

Terkini

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:45 WIB

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:33 WIB

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:22 WIB

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:19 WIB

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:13 WIB

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:04 WIB

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB