Intip Payudara Lewat CCTV, Eks Pegawai Starbucks Indonesia Jadi Tersangka

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 03 Juli 2020 | 21:01 WIB
Intip Payudara Lewat CCTV, Eks Pegawai Starbucks Indonesia Jadi Tersangka
Oknum yang diduga pegawai Starbucks melakukan pelecehan seksua(pexels/Dom J & (twitter @_amrcncandy)

Suara.com - Polisi menetapkan satu dari dua eks pegawai Starbucks Indonesia yang mengintip payudara pengujung perempuan melalui kamera pengintai atau CCTV sebagai tersangka. Pria berinisial D itu dipersangkakan dengan Pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa D ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan sebagai pelaku yang merekam video saat rekannya yang berisinial K tengah mengintip payudara pengujung lewat layar pemantau rekaman CCTV.

"D yang posting di Instagram-nya di stroies Instagram-nya sehingga viral. Kemudiian laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Sementara itu, Yusri mengemukakan bahwa rekan D berinisial K yang juga merupakan eks pegawai Starbucks Indonesia kekinian masih berstatus sebagai saksi. Menurut Yusri, penyidik hingga kekinian juga masih menggali keterangan dari yang bersangkutan.

"K itu temannya saja pada saat itu ada di situ," ujar Yusri.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan D dan K pada Kamis, (2/7) malam. Keduanya diamankan lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual atas perbuatannya mengintip payudara pengujung melalui CCTV.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan kedua eks pegawai Starbucks Indonesia yang diamankan merupakan pelaku yang diduga merekam dan menyorot layar pemantau CCTV ke arah dada pelanggan.

"Iya ini kita sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya," kata Wirdhanto saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).

Seperti diketahui, Starbucks Indonesia dikecam oleh para pengguna Twitter karena dinilai lalai membiarkan karyawannya menggunakan CCTV untuk mengintip payudara pelanggan perempuan. Warganet menilai bahwa pegawai Starbucks itu telah melakukan pelecehan seksual.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Psikolog : Kasus Intip CCTV Bukti Pelecehan Seksual Ada di mana-mana

Psikolog : Kasus Intip CCTV Bukti Pelecehan Seksual Ada di mana-mana

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2020 | 20:52 WIB

Perempuan yang Diintip Karyawan Starbucks via CCTV Didorong Lapor Polisi

Perempuan yang Diintip Karyawan Starbucks via CCTV Didorong Lapor Polisi

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2020 | 17:54 WIB

Dalih Suka, Eks Barista Starbuck Pelototi Payudara Pelanggannya dari CCTV

Dalih Suka, Eks Barista Starbuck Pelototi Payudara Pelanggannya dari CCTV

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 17:04 WIB

Intip Payudara Pengunjung via CCTV, Karyawan Starbuck Resmi Dipecat

Intip Payudara Pengunjung via CCTV, Karyawan Starbuck Resmi Dipecat

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:44 WIB

Eks Pegawai Starbucks Intip Pengunjung, Ernest: Otak Pelakunya yang Salah

Eks Pegawai Starbucks Intip Pengunjung, Ernest: Otak Pelakunya yang Salah

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:33 WIB

Terkini

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

×