Kim Jong Un Dituntut Bayar Kompensasi Atas Tawanan Korsel di Korut

Rendy Adrikni Sadikin | Rima Suliastini | Suara.com

Kamis, 09 Juli 2020 | 08:12 WIB
Kim Jong Un Dituntut Bayar Kompensasi Atas Tawanan Korsel di Korut
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Gambar ini diambil pada 2 Maret 2020. [AFP]

Suara.com - Presiden Korea Utara Kim Jong Un diperintahkan oleh Pengadilan Korea Selatan untuk membayar kompensasi atas 2 tawanan Korsel yang kerja paksa di Korut selama puluhan tahun.

Menyadur Channel News Asia pada Kamis (9/7/2020) pengadilan Korea Selatan pertama kali mengklaim yurisdiksi atas Pyongyang atau mengeluarkan perintah kompensasi terhadap pemimpinnya.

Dua warga Korea Selatan adalah pria bermarga Han (87) dan Ro (90). Mereka ditangkap selama Perang Korea 1950-1953 tapi tak pernah dipulangkan setelah gencatan senjata yang membuat permusuhan berakhir.

Di Korea Utara, 2 pria ini dipaksa kerja di tambang batubara dan tempat lainnya selama beberapa dekade. Keduanya berhasil melarikan diri melalui China. Ro kembali tahun 2000 dan Han menyusul setahun kemudian.

Korea Utara. (Pexels/Simon Rosengren)
Korea Utara. (Pexels/Simon Rosengren)

Tahun 2016 mereka mengajukan gugatan kompensasi karena menderita kerusakan mental dan fisik yang sangat besar saat berada di Korea Utara. Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan pemimpin Korea Utara untuk membayar masing-masing 21 juta won atau setara Rp 251 juta.

Sebuah kelompok sipil yang mendukung mereka akan mengambil langkah hukum untuk mengambil aset Korea Utara yang ada di bawah kendali Seoul, seperti biaya hak cipta untuk TV pemerintah Pyongyang.

Menurut data War Memorial of Korea di Seoul, ketika perang berakhir ada 170.000 tahanan Korea Utara dan China di kamp pasukan PBB yang dipimpin AS.

Kota Pyongyang, Korea Utara. (Shutterstock)
Kota Pyongyang, Korea Utara. (Shutterstock)

Sementara 100.000 tentara Korea Selatan dan PBB yang ditahan di Utara dan Pyongyang hanya memulangkan 8.343 warga Korea Selatan setelah gencatan senjata. Tahun 2000 dan 2001, 80 tawanan Korea Selatan melarikan diri dari Korea Utara.

Korea Selatan sering mengangkat masalah ini tapi Korea Utara menyatakan mantan tentara Korea Selatan tak ada yang ditahan paksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RB Leipzig Pilih Pemain Asal Korea Selatan untuk Gantikan Timo Werner

RB Leipzig Pilih Pemain Asal Korea Selatan untuk Gantikan Timo Werner

Bola | Rabu, 08 Juli 2020 | 21:42 WIB

Kasus Kebocoran Gas, India Tetapkan CEO dari Korsel sebagai Tersangka

Kasus Kebocoran Gas, India Tetapkan CEO dari Korsel sebagai Tersangka

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 21:45 WIB

Korut Tolak Kembali ke Meja Perundingan, AS dan Korsel Bahas Strategi

Korut Tolak Kembali ke Meja Perundingan, AS dan Korsel Bahas Strategi

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 15:08 WIB

Terkini

Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir

Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:59 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:55 WIB

BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat

BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:50 WIB

Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta

Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:48 WIB

Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global

Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:46 WIB

Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki

Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:41 WIB

Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:41 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:30 WIB

Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama

Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:27 WIB

Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda

Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:27 WIB