Negatif Covid, Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Pembobol BNI Maria Pauline

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 10 Juli 2020 | 16:23 WIB
Negatif Covid, Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Pembobol BNI Maria Pauline
Buronan pembobol kredit BNI sebesar 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat jumpa pers di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa. Berdasar pemeriksaan rapid test dan swab, Maria dinyatakan negatif Covid-19.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya pun akan segera melanjutkan pemeriksaan terkait kasus hukum yang menjerat Maria.

"Saudari MPL telah kita periksa baik itu menggunakan rapid test dan menggunakan swab, dan tadi pagi keluar hasilnya negatif. Oleh karena itu, tentunya kita bisa melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap MPL," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).

Berkenaan dengan itu, Listyo menyampaikan, telah melayangkan surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan Maria kepada Kedutaan Besar Belanda. Sebab, wanita asal Manado itu kekinian telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Belanda.

"Kemudian juga kita meminta kepada Kedutaan Besar Belanda untuk memberikan pendampingan dalam rangka pendampingan hukum dalam rangka pemeriksaan terhadap saudari MPL," ujar Listyo.

Nama Maria Pauline Lumowa menjadi perbincangan publik.
Nama Maria Pauline Lumowa menjadi perbincangan publik.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri akan menerapkan pasal berlapis. Pertama, Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman pidana seumur hidup. Kedua, Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).

"Dimana (Pasal TPPU) ini akan kita buat dalam laporan polisi tersendiri," ungkap Listyo.

Untuk diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

baca juga

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lacak Aliran Uang, Polisi akan Jerat Maria Pauline Lumowa Pasal TPPU

Lacak Aliran Uang, Polisi akan Jerat Maria Pauline Lumowa Pasal TPPU

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 16:16 WIB

MAKI: Ekstradisi Maria Tutupi Malu Menkumham Atas Bobolnya Djoko dan Harun

MAKI: Ekstradisi Maria Tutupi Malu Menkumham Atas Bobolnya Djoko dan Harun

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 21:49 WIB

Maria Pauline Ditangkap, Bank BNI Berharap Recovery Pengurangan Kerugian

Maria Pauline Ditangkap, Bank BNI Berharap Recovery Pengurangan Kerugian

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:41 WIB

Polri: Serbia Ekstradisi Maria Pauline Karena Historikal

Polri: Serbia Ekstradisi Maria Pauline Karena Historikal

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:28 WIB

12 Orang Pembobol BNI: Maria Pauline hingga Richard Kountol

12 Orang Pembobol BNI: Maria Pauline hingga Richard Kountol

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:26 WIB

Terkini

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:41 WIB

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:37 WIB

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:34 WIB

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran  Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:32 WIB