Kasus Tabrak Lari Telan 2 Nyawa, Anjani Ternyata Kerja di Kantor Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2020 | 15:31 WIB
Kasus Tabrak Lari Telan 2 Nyawa, Anjani Ternyata Kerja di Kantor Pemerintah
Anjani Rahma Pramesti (23), pengendara mobil Honda HRV yang menjadi pelaku tabrak lari di tiga pengguna jalan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, dua di antaranya tewas dan satu luka berat. (ANTARA/HO-Ilham)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah menabrak orang kedua kalinya, kata Agus, Anjani baru memutuskan untuk berhenti dan melihat kondisi korban. Setelah itu warga datang dan mengamankan wanita itu ke pos RW setempat.

"Setelah berhenti baru turun dia. diamanin di pos RW warga," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI