Bioskop di Jakarta Batal Dibuka 29 Juli

Kamis, 16 Juli 2020 | 18:36 WIB
Bioskop di Jakarta Batal Dibuka 29 Juli
Suasana simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pembukaan bioskop yang sedianya pada 29 Juli. Alasannya akibat kasus Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) terus meningkat.

Alasan Pemprov DKI Jakarta menunda pembukaan bioskop terkait COVID-19 belum kondusif di Ibu Kota.

"Iya betul itu (bioskop batal dibuka)," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Seiring dengan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I melalui Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif pada 5 Juli 2020. Saat itu Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta menerbitkan SK 140 Tahun 2020.

"Pertimbangannya karena penyebaran COVID-19 belum kondusif. Makanya kita tahan dulu," tuturnya.

Surat Keputusan Nomor 140 Tahun 2020 yang mengamanatkan protokol dalam rangka pencegahan penanganan penularan COVID-19 di sektor usaha pariwisata itu telah memperbolehkan bioskop dibuka pada 6 Juli 2020 dan akan dievaluasi pada 16 Juli 2020.

Selain bioskop, DKI juga telah memperbolehkan aktivitas produksi film hingga "nonton bareng" di ruang terbuka. Selain itu, penyelenggaraan acara di luar ruangan hingga pembukaan gelanggang rekreasi olahraga kecuali kolam renang.

DKI juga menetapkan sejumlah protokol kesehatan untuk para pengunjung. Antara lain selalu menggunakan masker saat berada di area publik, melakukan budaya etika batuk atau bersin dengan menutup mulut dengan tisu dan membuang bekas tisunya ke tong sampah.

Selanjutnya menjaga kebersihan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir serta "hand sanitizer". Kemudian menghindari menyentuh bagian tubuh yang terbuka seperti bagian hidung, mata dan wajah. Terakhir mengatur jaga jarak minimal satu meter. (Antara)

Baca Juga: Kecemasan dan Depresi Bisa Menandakan Seseorang Terinfeksi Covid-19?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI