Ricart ditemukan telentang dengan beberapa luka tusuk di tubuhnya.
Sementara tak jauh dari penemuan jasadnya, satu unit sepeda motor dengan kondisi hangus tergeletak di pinggir jalan.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Julianto alias Anto Dower sebagai tersangka.
Anto ditetapkan tersangka setelah dia membuat laporan polisi lantaran menjadi korban penyerangan kelompok geng motor.
"Pelaku mengaku kesal lantaran korban dan teman-temannya yang diduga geng motor melintas sambil konvoi di perkampungan warga," kata AKP Ricky Pripurna di Mapolsek Percut Sei Tuan.
![Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan kasus pembunuhan anggota geng motor yang terjadi di Desa Laudendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang,Sumut, Selasa (21/7/2020). [Suara.com/Muhlis]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/21/20292-pengungkapan-kasus-pembunuhan-anggota-geng-motor-di-sumut.jpg)
Berdasarkan hasil interogasi, Anto mengakui menikam korban yang terjatuh saat terjadi bentrok antar geng motor.
Pelaku tiga kali menikam korban dengan luka di dada dan perut menggunakan samurai.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, lantaran terbukti menghilangkan nyawa korban.
"Dari hasil penyelidikan dan reka adegan, kita meyakini bahwa unsur tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain, itu sudah terpenuhi," pungkas Ricky.
Baca Juga: Emosi Kaki Kena Panah, Anto Dower Tikam Anggota Geng Motor hingga Tewas
Kontributor : Muhlis