Eks Tapol Papua Cerita Soal Orang Tak Berduit di Lapak Buaya Rutan Salemba

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 25 Juli 2020 | 00:05 WIB
Eks Tapol Papua Cerita Soal Orang Tak Berduit di Lapak Buaya Rutan Salemba
Empat dari enam tahanan politik Papua resmi bebas murni dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2020) hari ini. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Paulus Suryanta Ginting, menceritakan saat masih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Narapidana yang tidak memiliki uang untuk bergabung dengan lapak, maka ia akan ditempatkan di lapak Buaya.

Suryanta mengatakan lapak Buaya itu biasanya diisi oleh anak-anak 'hilang'.

"Anak-anak yang enggak dapat uang, enggak dapat kunjungan, enggak dapet TF-an (transfer uang)," kata Surya dalam sebuah diskusi bertajuk "Cerita di Balik Penjara" yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Pembebasan Nasional, Jumat (24/7/2020).

Karena tidak berduit, otomatis lapak Buaya itu terletak di posisi yang paling tidak menyenangkan ketimbang lapak lainnya. Pasalnya, lapak Buaya itu berada tepat di depan toilet sel yang biasanya tidak dilengkapi dengan pintu.

"Jadi kalau dia (sedang) makan (yang) dilihat orang (sedang) buang air besar," ucapnya.

Bukan hanya ditempatkan di lapak Buaya. Terkadang ada anak-anak 'hilang' yang ditarik oleh temannya di lapak lain untuk dipekerjakan.

Meskipun mendapatkan upah yang tidak terlalu banyak, pekerjaan yang harus dilakukan pun bukan hal mudah.

"Disuruhnya macam-macam, suruh nembak. Nembak itu masak air di botol, bagian bawah botol plastik itu dibakar pakai plastik indomie jadinya polusi banget," kata Surya.

Surya sendiri ditarik untuk masuk ke lapak Palembang. Namun, sebelum bergabung ia 'dipalak' terlebih dahulu.

Disebutnya dengan uang kebersamaan sebesar Rp 1 juta. Akan tetapi karena para ketua lapak mengetahui Surya seorang aktivis, akhirnya ia hanya diminta Rp 500 ribu.

Hal serupa dirasakan oleh tapol Papua lainnya yang masuk ke Rutan Salemba pada akhir 2019. Dano Tabuni yang ditarik ke lapak Lampung dimintai Rp 3 juta, Ambrosius Mulait ditagih Rp 1 juta oleh lapak Korea dan Issay serta Charles pun masing-masing diminta Rp 1 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Eks Tapol Papua: Di Rutan Salemba Ada PSK, Penjual Sabu Keliling

Kesaksian Eks Tapol Papua: Di Rutan Salemba Ada PSK, Penjual Sabu Keliling

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 21:31 WIB

Cerita Eks Tapol Papua, Ditagih Rp 1 Juta oleh Penguasa Lapak Penjara

Cerita Eks Tapol Papua, Ditagih Rp 1 Juta oleh Penguasa Lapak Penjara

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 20:00 WIB

Eks Tapol Papua Curhat Dipalak Napi Rutan Salemba, Begini Respons Yasonna

Eks Tapol Papua Curhat Dipalak Napi Rutan Salemba, Begini Respons Yasonna

News | Senin, 13 Juli 2020 | 14:35 WIB

Divonis 11 Bulan Penjara, 7 Tapol Papua Tak Ajukan Banding

Divonis 11 Bulan Penjara, 7 Tapol Papua Tak Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 07:20 WIB

Tujuh Tapol Papua Tidak Terima Disebut Sebagai Pelaku Kriminal oleh Polri

Tujuh Tapol Papua Tidak Terima Disebut Sebagai Pelaku Kriminal oleh Polri

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 18:06 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB