Kesaksian Eks Tapol Papua: Di Rutan Salemba Ada PSK, Penjual Sabu Keliling

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 24 Juli 2020 | 21:31 WIB
Kesaksian Eks Tapol Papua: Di Rutan Salemba Ada PSK, Penjual Sabu Keliling
Empat dari enam tahanan politik Papua resmi bebas murni dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2020) hari ini. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Paulus Suryanta Ginting menceritakan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Saking santainya, proses jual beli barang terlarang itu pun dilakukan secara transparan bak di pasar tradisional.

Surya dan enam tapol Papua lainnya masuk ke Rutan Salemba di akhir 2019. Ia dipidana 9 bulan penjara karena dianggap bersalah melakukan tindakan makar.

Pada suatu malam, Surya menemukan satu sudut dalam blok sel yang dipenuhi banyak orang.

Sudut itu digambarkan olehnya terdapat sebuah lubang yang menjadi penghubung antara lantai dasar dan lantai dua.

"Saya tidur di lapak Palembang tapi malam itu saya lihat orang bergerombol di samping kiri saya. Melihat ke arah bolongan yang menghubungkan antara lantai dasar dan lantai dua," kata Surya dalam diskusi Cerita di Balik Penjara, yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Pembebasan Nasional, Jumat (24/7/2020).

Usut punya usut, Surya mengetahui lubang itu menjadi tempat bertransaksi jual beli barang-barang yang sebenarnya tidak boleh masuk ke dalam sel napi, termasuk narkoba.

"Nah ternyata tempat transaksi macam-macam, ganja, sabu, handphone," ucapnya.

Kata dia, ada penjualnya yang disebut PSK atau penjual sabu keliling. PSK itu bakal menawarkan sabu secara berkeliling bahkan ia pun sempat ditawari.

"Menjualnya bagaimana? Ya tawarinnya seperti yang kayak di Twitter saya, 'sabu, sabu, yang mau sabu buat malam minggu'," kata dia mencontohkan.

"Saya juga pernah ditawarin, Om kribo, mau sabu enggak, mau ganja enggak?," lanjutnya.

Dari situlah Surya memahami apabila napi yang menghuni Rutan Salemba bisa melakukan transaksi jual beli, bahkan untuk barang terlarang sekali pun.

Bak kehidupan normal masyarakat di luar penjara, Surya juga menemukan ada yang menawarkan jasa lain melalui lubang tersebut.

Jasa itu adalah transfer uang. Tentu para napi yang menggunakan jasa tersebut harus rela uang transfernya dipotong sebagai 'duit' upah.

"Kalau kita butuh uang ada TFan, TFan itu uang transferan dari lantai 3, jadi nanti disebutkan, kita kirim screnshoot ke nomor itu, kita sebut nama lapak kita nanti uangnya akan turun pakai tali," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Eks Tapol Papua, Ditagih Rp 1 Juta oleh Penguasa Lapak Penjara

Cerita Eks Tapol Papua, Ditagih Rp 1 Juta oleh Penguasa Lapak Penjara

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 20:00 WIB

Temui Massa Penolak Otsus Papua, Kemendagri Janji Teruskan Tuntutan ke Tito

Temui Massa Penolak Otsus Papua, Kemendagri Janji Teruskan Tuntutan ke Tito

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 14:39 WIB

Eks Tapol Papua Curhat Dipalak Napi Rutan Salemba, Begini Respons Yasonna

Eks Tapol Papua Curhat Dipalak Napi Rutan Salemba, Begini Respons Yasonna

News | Senin, 13 Juli 2020 | 14:35 WIB

10 Bulan Dibui karena Dituduh Makar, 2 Mahasiswa Papua Akhirnya Dibebaskan

10 Bulan Dibui karena Dituduh Makar, 2 Mahasiswa Papua Akhirnya Dibebaskan

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 16:17 WIB

Divonis 11 Bulan Penjara, 7 Tapol Papua Tak Ajukan Banding

Divonis 11 Bulan Penjara, 7 Tapol Papua Tak Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 07:20 WIB

Tujuh Tapol Papua Tidak Terima Disebut Sebagai Pelaku Kriminal oleh Polri

Tujuh Tapol Papua Tidak Terima Disebut Sebagai Pelaku Kriminal oleh Polri

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 18:06 WIB

Protes Vonis 7 Tapol Papua, Natalius Pigai: Pengadilan Sesat dan Rasis!

Protes Vonis 7 Tapol Papua, Natalius Pigai: Pengadilan Sesat dan Rasis!

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 17:47 WIB

7 Tapol Papua Divonis Penjara, Veronica Koman: Hukum Indonesia Rasis!

7 Tapol Papua Divonis Penjara, Veronica Koman: Hukum Indonesia Rasis!

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 17:16 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB