Suara.com - Sektor perkantoran di Jakarta menjadi salah satu klaster penyebaran virus corona Covid-19. Hingga saat ini, sudah ada ratusan pegawai dari puluhan kantor yang terpapar virus dari China.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 yang diterima suara.com, terhitung sudah ada 375 pegawai dari 59 kantor di ibu kota yang terpapar corona. Kantor-kantor ini berasal dari berbagai instansi, mulai kementerian, kepolisian, swasta, hingga Pemprov DKI.
Kementerian Keuangan dan Kemendikbud penyumbang angka terbanyak dengan total masing-masing 25 dan 22 kasus. Sementara dari kalangan Pemprov DKI, 23 pegawai Sudin KPKP Jakut dinyatakan positif menjadi yang paling banyak.
Secara keseluruhan, BUMN Antam menjadi yang paling banyak menyumbang angka positif corona dari kalangan pegawai di Jakarta dengan 68 kasus.
Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, membenarkan data tersebut. Menurutnya data ini dikumpulkan dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan para pegawai akan virus corona.
"Ya (data itu benar). Agar menjadi kewaspadaan kita bersama agar taat protokol kesehatan di kantor dan di luar kantor," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
Mengenai temuan ini, Dwi mengatakan pihaknya sudah melakukan tindak lanjut dengan melacak dan menelusuri kontak para pasien positif. Selain itu kantor-kantor itu sudah ditutup sementara untuk disterilisasi.
"Untuk kantor dilakukan desinfeksi di area yang bisa berpotensi risiko penularan," katanya.
Berikut daftar perkantoran yang terpapar virus corona:
Baca Juga: Satgas Covid-19: Media Kerap Bandingkan Data Indonesia dan Negara Lain
Kementerian:
1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
2. Kemendikbud: 22 kasus
3. Kemenparekraf: 15 kasus
4. Kementerian Kesehayan: 10 kasus
5. Kementerian ESDM: 9 kasus
6. Litbangkes: 8 kasus
7. Kementerian Pertahanan: 6 kasus
8. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
10. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
11. Kemenpan-RB: 3 kasus
12. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
13. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
14. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
15. Kemenristek RI: 1 kasus
16. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
17. Kementerian PPAPP: 1
Perusahaan:
1. Kantor PT Antam: 68 kasus
2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
3. Samudera Indonesia: 10 kasus
4. Pertamina: 3 kasus
5. Indosat: 2 kasus
6. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
7. Kantin: 2 kasus
8. Siemens Pulogadung: 1 kasus
9. MY Indo Airland: 1 kasus
10. PT NET: 1 kasus
11. SMESCO: belum lapor
12. ACT: belum lapor
Lain-lain:
1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 15 kasus
5. PLN: 7 kasus
6. PMI Pusat: 6 kasus
7. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
8. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
9. BRI: 5 kasus
10. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): 4 kasus
11. Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
12. Komisi Yudisial: 3 kasus
13. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
14. PTSP Wali Kota Jakarta Barat: 3 kasus
15. Dinas UMKM DKI: 3 orang
16. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
17. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
18. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
19. Kantor Camat Koja: 2 kasus
20. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
21. Bhayangkara: 1 kasus
22. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
23. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
24. Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat: 1 kasus
25. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
26. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
27. PAMDAL: 1 kasus
28. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
29. Dinas Kehutanan: 1 kasus
30. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): kasus.