Sah! Perkara Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Dinyatakan Inkrah

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 28 Juli 2020 | 15:28 WIB
Sah! Perkara Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Dinyatakan Inkrah
Sebagai ilusrrasi: Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait perkara penyiraman air keras yang dilakukan dua anggota Brimob Polri, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Djuyamto mengatakan. putusan tersebut telah dinyatakan inkrah setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding dalam waktu tujuh hari sejak putusan pengadilan tersebut dibacakan pada 16 Juli 2020.

"Karena per tanggal 23 Juli kemarin sampai pukul 24.00 WIB, JPU tidak mengajukan pernyataan banding, maka putusan telah inkracht," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Djuyamto telah memvonis terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dengan hukuman 2 tahun penjara. Sedangkan, terdakwa Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Mereka dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama untuk melakukan perbuatan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka-luka berat sebagaimana termaktub dalam Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap kedua terdakwa itu lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam perkara ini, JPU sebelumnya menuntut terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dengan hukuman satu tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Kunci Tidak Dihadirkan JPU di Sidang Novel, Komjak: Sedang Stroke

Saksi Kunci Tidak Dihadirkan JPU di Sidang Novel, Komjak: Sedang Stroke

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 20:44 WIB

Usai Periksa 6 JPU Kasus Novel, Komjak Akan Lakukan Pencocokan Dokumen

Usai Periksa 6 JPU Kasus Novel, Komjak Akan Lakukan Pencocokan Dokumen

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 18:40 WIB

Hari Ini, Komjak RI Periksa Enam Jaksa Kasus Polisi Peneror Novel Baswedan

Hari Ini, Komjak RI Periksa Enam Jaksa Kasus Polisi Peneror Novel Baswedan

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 11:33 WIB

Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir

Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 09:28 WIB

Vonis 2 Tahun Polisi Peneror Novel, KPK: Preseden Buruk Bagi Aparat Hukum

Vonis 2 Tahun Polisi Peneror Novel, KPK: Preseden Buruk Bagi Aparat Hukum

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:04 WIB

Dua Penyerang Novel Divonis Rendah, Pukat UGM: Ancaman Masa Depan Demokrasi

Dua Penyerang Novel Divonis Rendah, Pukat UGM: Ancaman Masa Depan Demokrasi

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:07 WIB

Reaksi Pimpinan KPK soal Vonis 2 Polisi Peneror Novel Baswedan

Reaksi Pimpinan KPK soal Vonis 2 Polisi Peneror Novel Baswedan

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:01 WIB

Terkini

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:26 WIB

Panik di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang: Tas Penumpang Tiba-tiba Berasap Pekat, Ini Penyebabnya!

Panik di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang: Tas Penumpang Tiba-tiba Berasap Pekat, Ini Penyebabnya!

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:25 WIB

"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series

"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 11:25 WIB

SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"

SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 11:21 WIB

3 Rekomendasi Sunscreen Korea untuk Flek Hitam, Wajah Kusam Ikut Teratasi

3 Rekomendasi Sunscreen Korea untuk Flek Hitam, Wajah Kusam Ikut Teratasi

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:19 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Penderita Sakit Lutut dan Sendi, Ini yang Perlu Diperhatikan

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Penderita Sakit Lutut dan Sendi, Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:19 WIB

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

Review Film Love of Your Life: Terlalu Banyak Kesedihan dalam Satu Paket

Review Film Love of Your Life: Terlalu Banyak Kesedihan dalam Satu Paket

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB

Indonesia Diprediksi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik, Mengapa Menambah Pembangkit Saja Tak Cukup?

Indonesia Diprediksi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik, Mengapa Menambah Pembangkit Saja Tak Cukup?

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB

×