"Daging kurban diolah di dapur umum kemudian dibagikan ke warga binaan menjadi menu santap siang bersama selama dua hari," katanya.
Sulistyadi menuturkan sehari setelah lebaran, Rutan Makassar masih akan menyembeli satu ekor sapi untuk dibagikan kepada masyarakat yang tinggal di luar kantor. Pembagian daging kurban ini menyasar kaum dhuafa dan masyarakat lainnya.
"Semoga ini bisa menjadi ladang pahala dalam melaksanakan ibadah Idul Adha untuk kita semua," ujar Sulistyadi.
Penerapan kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH.PK.01.01.01-03 tentang Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lapas dan Rutan.
Kontributor : Muhammad Aidil