Ngaku Ditolak Proyek karena Foto Jokowi, Ike Muti Disomasi Pemprov DKI

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 31 Juli 2020 | 13:41 WIB
Ngaku Ditolak Proyek karena Foto Jokowi, Ike Muti Disomasi Pemprov DKI
Ike Muti ditolak proyek Pemprov DKI karena foto dengan Jokowi (Instagram/ikemuti16)

Suara.com - Pemprov DKI jakarta melayangkan somasi terhadap artis Ike Muti yang mengaku ditolak bergabung dalam proyek Pemprov DKI Jakarta karena unggah foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemprov DKI melalui akun resmi Twitter @DKIJakarta mengirimkan surat somasi kepada Ike Muti. Ia memberikan tenggat waktu 2x24 jam terhitung mulai Jumat (31/7/2020) kepada Ike Muti untuk menunjukkan bukti ucapannya.

"Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada saudara atas isi posting saudara di Instagram yang tidak faktual. Harap diterima dengan baik. kami tunggu tindak lanjutnya," tulis akun resmi DKI Jakarta seperti dikutip Suara.com, Jumat (31/7/2020).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, Pemprov DKI jakarta menegaskan klaim Ike Muti ditolak bergabung dalam web series dengan klien Pemprov DKI Jakarta tersebut adalah klaim yang tidak benar. Pemprov DKI merasa dirugikan atas klaim tersebut.

"Isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar dan berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan," tulisnya.

Pemprov DKI mendesak Ike Muti untuk menjelaskan nama proyek dan penanggungjawab proyek yang dimaksud olehnya. Selain itu, Pemprov DKI juga meminta Ike Muti menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruhnya menghapus foto-foto Jokowi di akun media sosial miliknya.

"Tunjukkan butki komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus foto anda dengan Presiden Joko Widodo," tegasnya.

Jika dalam waktu 2x24 jam Ike Muti tak menjawab somasi dari Pemprov DKI jakarta, maka Pemprov DKI akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut.

"Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," tegasnya.

baca juga
Pemprov DKI layangkan somasi ke Ike Muti (Twitter/dkijakarta)
Pemprov DKI layangkan somasi ke Ike Muti (Twitter/dkijakarta)

Ditolak Gabung Proyek karena Unggah Foto Jokowi

Artis FTV Ike Muti mengaku ditolak bergabung dalam proyek bersama Pemprov DKI Jakarta. Alasan penolakannya dinilai tak masuk akal, sebab Ike Muti memajang foto-foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun media sosialnya.

Hal itu diungkapkan oleh Ike Muti melalui akun Instagram miliknya @ikemutia16. Ike mengaku mendapatkan tawaran untuk bergabung dalam sebuah FTV yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Namun, syarat untuk bergabung dalam proyek dinilai sangat tidak masuk akal. Ike Muti diminta menghapus foto-foto Jokowi di akun media sosial miliknya.

"Kok rasanya nggak profesional banget hanya karena proyek tersebut akan bekerjasama dengan klien dari #pemdadki," kata Ike Muti.

Menurut Ike, ia dinilai sebagai seorang pendukung Jokowi garis keras sehingga tak lolos bergabung dalam proyek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parpol Kekalkan Dinasti Politik, Golkar: Jika Masyarakat Menghendaki, Sah

Parpol Kekalkan Dinasti Politik, Golkar: Jika Masyarakat Menghendaki, Sah

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 11:19 WIB

Artis Ike Mutia Ngaku Ditolak Proyek Pemprov DKI Gegara Unggah Foto Jokowi

Artis Ike Mutia Ngaku Ditolak Proyek Pemprov DKI Gegara Unggah Foto Jokowi

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 09:15 WIB

Minta Protokol di Perkantoran Diperketat, Anies: Jika Tidak Bisa Dipidana

Minta Protokol di Perkantoran Diperketat, Anies: Jika Tidak Bisa Dipidana

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 21:52 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×