Hinca Demokrat Minta Penangkapan Djoko Tjandra Tidak Terlalu Lama Dirayakan

Rendy Adrikni Sadikin, Farah Nabilla

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 07:36 WIB
Hinca Demokrat Minta Penangkapan Djoko Tjandra Tidak Terlalu Lama Dirayakan
Politikus Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Peliknya kasus Djoko Tjandra sampai membuat Politisi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menjulukinya sebagai Joker. Ia pun meminta agar keberhasilan menangkap pria yang lama buron itu tidak terlalu lama dirayakan.

Hinca yang pernah menjabat sebagai Komisi III DPR RI ini mengatakan alasannya menjuluki Djoko Tjandra sebagai Joker lantaran kelihaian sang tersangka kasus cassie Bank Balio dalam perjalanan buronnya.

Namun, Hinca juga menganggap bahwa Djoko Tjandra bukan merupakan tokoh utama dalam kasus itu. Buronan yang melarikan diri selama 11 tahun itu dianggapnya sebagai penentu permainan.

"Djoko Tjandra itu saya sebut Joker. Ia bukan pembuka permainan. Ia hanya ikuti arus saja. Ia dipakai kala sang pemain utama terdesak. Sebab Joker bisa menjadi apa saja. Tapi sekali lagi, Joker bukan penggerak. Tapi Joker adalah penentu," tulis Hinca seperti yang dikutip Suara.com, Jumat (31/7/2020).

Berakhirnya pelarian Djoko Tjandra kemudian disebut Hinca sebagai kartu terakhir Joker. Ia menduga momen ini akan dimanfaatkan untuk mencari tangan lain sebagai pengganti pemain.

"Sekarang kartu Joker sudah habis. Momen tepat untuk mencari tangan-tangan lain," imbuh Hinca.

Lebih lanjut, Hinca meminta agar semua pihak tidak terlena dalam merayakan keberhasilan polisi menangkap Djoko Tjandra.

"Mampukah kita menuntaskan sisa permainan ini? Oleh karena itu penangkapan ini jangan terlalu lama dirayakan, sebab masih banyak yang menjadi pertanyaan. Sekian," tulis Hinca memungkasi pendapatnya.

Cuitan Hinca Pandjaitan menyebut bahwa Djoko Tjandra seperti Joker. (Twitter/@hincapandjaitan)
Cuitan Hinca Pandjaitan menyebut bahwa Djoko Tjandra seperti Joker. (Twitter/@hincapandjaitan)

Sebelumnya, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada Kamis (30/7/2020) malam. Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke Indonesia dengan menggunakan pesawat menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Pada 12 Juni 2009, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman terhadap Djoko Tjandra dengan hukuman penjara selama dua tahun. Ia terbukti melakukan korupsi dalam kasus cessie Bank Bali.

Sayangnya, sebelum dieksekusi Djoko Tjandra melarikan diri ke Papua. Kaburnya Djoko diduga karena putusan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung bocor.

Nama Djoko Tjandra kembali disebut-sebut setelah 11 tahun berlalu. Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah orang yang pertama kali menyebut Djoko Tjandra berada di Indonesia selama tiga bulan.

"Informasi yang menyakitkan hati saya, katanya tiga bukan di sini. Ini baru terbuka," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, Senin (29/6/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berstatus Terpidana, Djoko Tjandra Dipenjara di Mabes Polri

Berstatus Terpidana, Djoko Tjandra Dipenjara di Mabes Polri

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 21:47 WIB

KPK Tunggu Polri Ajak Garap Bareng Kasus Djoko Tjandra

KPK Tunggu Polri Ajak Garap Bareng Kasus Djoko Tjandra

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 21:23 WIB

Malam Ini Djoko Tjandra Diserahkan ke Kejagung

Malam Ini Djoko Tjandra Diserahkan ke Kejagung

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 21:15 WIB

Polisi Tangkap Djoko Tjandra, KPK Masih Buru Harun Masiku

Polisi Tangkap Djoko Tjandra, KPK Masih Buru Harun Masiku

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 19:53 WIB

Usai Cokok Djoko Tjandra, DPR: Tugas Polisi Selanjutnya Cari Kaki Tangannya

Usai Cokok Djoko Tjandra, DPR: Tugas Polisi Selanjutnya Cari Kaki Tangannya

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 16:03 WIB

Kapolri: Djoko Tjandra Licik dan Sangat Pandai

Kapolri: Djoko Tjandra Licik dan Sangat Pandai

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 15:44 WIB

Terkini

Tiyo Ardianto Ungkap Kronologi Dugaan Pemasangan Alat Pelacak, Sebut Sudah Diintai Sejak di Semarang

Tiyo Ardianto Ungkap Kronologi Dugaan Pemasangan Alat Pelacak, Sebut Sudah Diintai Sejak di Semarang

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:03 WIB

Asmara Tak Direstui! Lansia 70 Tahun di Penjaringan Nyaris Diculik dan Dianiaya

Asmara Tak Direstui! Lansia 70 Tahun di Penjaringan Nyaris Diculik dan Dianiaya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:58 WIB

Torehkan Prestasi Nasional, Tiga Sekolah Rakyat Raih Top 100 Excellence Award 2026

Torehkan Prestasi Nasional, Tiga Sekolah Rakyat Raih Top 100 Excellence Award 2026

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:58 WIB

Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara

Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:42 WIB

Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan

Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:36 WIB

Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup

Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:35 WIB

Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:34 WIB

Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!

Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:30 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:28 WIB

Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power

Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:22 WIB