Sobek Uang dari Penambang Pasir, 3 Nelayan Makassar Diperiksa Polisi

Pebriansyah Ariefana

Senin, 03 Agustus 2020 | 18:47 WIB
Sobek Uang dari Penambang Pasir, 3 Nelayan Makassar Diperiksa Polisi
Warga demo di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel untuk memastikan tiga nelayan Pulau Kodingareng tidak ditahan. (dok Walhi)

Suara.com - Sebanyak 3 nelayan merobek uang kertas diperiksa polisi. Mereka diperiksa di Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketiga nelayan itu berasal dari Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar. Direktur Direktorat Polairud Polda Sulsel Komisaris Polisi Hery Wiyanto mengatakan pemeriksaan perdana terhadap ketiga nelayan tersebut dilakukan, Senin (3/8/2020) hari ini.

"Hari ini yang diduga pelaku hadir dan penyidik melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Ada 3 orang warga masyarakat Kodingareng yang belum sempat hadir, hari ini sudah hadir," kata Hery, Senin (3/8/2020).

Hery mengemukakan ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam lanjutan kasus pengerusakan uang kertas bernilai ratusan ribu rupiah.

Uang tersebut, kata dia, diberikan oleh pihak perusahaan penambang pasir laut di Pulau Kodingareng untuk sejumlah nelayan di sana.

"Jadi uang itu adalah uang upah survei lokasi yang diberikan dari pihak perusahaan untuk melihat lokasi pengerukan pasir," kata dia.

"Ada beberapa masyarakat, ada warga yang diajak oleh pihak perusahaan untuk mensurvei lokasi. Kira-kira berapa sih jaraknya lokasi (penambangan) itu dengan pulau terdekat," Hery menambahkan.

Survei dilakukan pada pertengahan Juli 2020 lalu. Kala itu, pihak perusahaan hendak memastikan apakah lokasi penambangan pasir untuk penimbungan proyek Makassar New Port (MNP) di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tersebut, masuk dalam kawasan tangkap nelayan Pulau Kodingareng atau tidak.

"Proyek strategis nasional milik Pelindo yang dikerjakan oleh PT (swasta). Tetapi untuk penimbunannya menggunakan pasir yang disedot dari lokasi yang diperkirakan berjarak 8 mil dari Pulau Kodingareng," jelas Hery.

baca juga

Video pengrobekan uang kertas tersebut tersebar di media sosial yang kemudian ditelusuri polisi. Hasilnya, sejumlah bukti tentang kejadian ditemukan.

"Dari Facebook itu anggota ada yang mengetahui, ini merupakan tindak pidana (perusakan) mata uang, kemudian anggota memuat laloran polisi model A," katanya.

Selain nelayan, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi lain dari pihak BI. Hal ini ditempuh untuk memastikan bahwa lima lembar uang kertas pecahan seratus ribu itu, rusak akibat dirobek di dalam amplop.

Hery menampik terkait rumor yang melaporkan kejadian ini adalah pihak perusahaan.

"Kami sudah lakukan gelar perkara dan sebagainya didampingi oleh pengawas penyidik, kemudian oleh Ditkrimum, Ditkrimsus untuk menentukan apakah ini bentuk pidana. Kalau memang tindak pidana harus kita lakukan proses hukum," ujar Hery.

Sementara, Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin, menilai bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya kriminalisasi nelayan yang selama ini melakukan aksi penolakan terhadap tambang pasir laut yang dilakukan oleh perusahaan swasta asal Belanda.

"Ini adalah bagian dari skenario (perusahaan) untuk melemahkan gerakan masyarakat atau nelayan serta perempuan di Pulau Kodingareng," kata Amin.

Menurut Amin, pemberian amplop uang itu merupakan bagian dari sogokan yang tidak pantas diterima oleh para nelayan.

"Sehingga kemudian mereka menggelar musyawarah nelayan dan meminta agar amplop dari perusahaan itu dirobek, tidak diterima. Artinya, pada dasarnya pemberian atau uang dari perusahaan, bukan untuk melecehkan atau merendahkan mata uang negara," jelas Amin.

Dalam pemeriksaan ketiga nelayan ini, katanya, juga dibarengi aksi unjuk rasa puluhan warga Pulau Kodingareng. Para warga beramai-ramai mendatangi Kantor Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Pasar Ikan, Makassar untuk memastikan ketiga nelayan tersebut tidak ditahan.

"Teman-teman ada di sini untuk memberikan support memberi dukungan bahwa apa yang disangkakan, apa yang didugakan kepada nelayan di Pulau Kodingareng itu tidak benar," tutup Amin.

Amin menilai pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya kriminalisasi terhadap nelayan yang selama ini melakukan aksi penolakan terhadap tambang pasir laut yang dilakukan oleh perusahaan swasta asal Belanda.

"Ini adalah bagian dari skenario (perusahaan) untuk melemahkan gerakan masyarakat atau nelayan serta perempuan di Pulau Kodingareng," tegas Amin.

Dalam pemeriksaan ketiga nelayan ini, katanya, juga dibarengi aksi unjuk rasa puluhan warga Pulau Kodingareng.

Para warga beramai-ramai mendatangi Kantor Ditpolairud Polda Sulsel, Jalan Pasar Ikan, Makassar untuk memastikan ketiga nelayan tersebut tidak ditahan.

"Teman-teman ada di sini untuk memberikan support memberi dukungan bahwa apa yang disangkakan, apa yang didugakan kepada nelayan di Pulau Kodingareng itu tidak benar," ujar Amin.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri ESDM Pindahkan Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pemerintah Pusat

Menteri ESDM Pindahkan Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pemerintah Pusat

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 17:39 WIB

Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK

Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK

News | Kamis, 06 November 2025 | 22:25 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

News | Rabu, 05 November 2025 | 07:39 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar

News | Selasa, 04 November 2025 | 06:52 WIB

3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 16:22 WIB

Pemerintah Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja

Pemerintah Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja

News | Senin, 16 Juni 2025 | 19:29 WIB

Setelah 33 Korban, Pemerintah Baru Evaluasi Total Tambang Pasir Cirebon

Setelah 33 Korban, Pemerintah Baru Evaluasi Total Tambang Pasir Cirebon

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Eks Anggota DPR Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp 1,9 Miliar di China

Eks Anggota DPR Divonis Hukuman Mati karena Terima Suap Rp 1,9 Miliar di China

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:37 WIB

10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses

10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?

Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!

Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Cari Lipstik untuk Ombre? Ini 5 Bundle Praktis, Tinggal Pakai Mulai Rp50 Ribuan

Cari Lipstik untuk Ombre? Ini 5 Bundle Praktis, Tinggal Pakai Mulai Rp50 Ribuan

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:32 WIB

5 Cara Memilih Eyeliner yang Aman untuk Mata Sensitif, Tak Ada Lagi Drama Perih dan Alergi

5 Cara Memilih Eyeliner yang Aman untuk Mata Sensitif, Tak Ada Lagi Drama Perih dan Alergi

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam Terpilih Periode 2026-2031, yang Kembali Nahkodai PBNU

Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam Terpilih Periode 2026-2031, yang Kembali Nahkodai PBNU

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Tips Aman Melibas Jalur Pegunungan Menggunakan Fitur YECVT pada Yamaha NMAX

Tips Aman Melibas Jalur Pegunungan Menggunakan Fitur YECVT pada Yamaha NMAX

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif  di ASEAN

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif di ASEAN

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:25 WIB

×