Mendekam di Penjara Selama 27 Tahun, Ternyata Korban Salah Tangkap

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:59 WIB
Mendekam di Penjara Selama 27 Tahun, Ternyata Korban Salah Tangkap
Korban salah tangkap, Zhang Yuhuan (kiri) menangis bersama sang putra Zhang Baogang di rumahnya di Jinxian, setelah resmi dibebaskan pada 4 Agustus 2020. [Chengdu Economic Daily]

Suara.com - Zhang Yuhuan (53), korban salah tangkap yang telah dipenjara selama 27 tahun akhirnya dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Jiangxi, China, Selasa (4/8/2020).

Menyadur China Daily, Rabu (5/8/2020), Zhang dibebaskan setelah pengadilan menganggap dirinya tak bersalah. Barang bukti dalam kasusnya dianggap tak cukup meyakinkan untuk mnenjadikannya tersangka.

Zhang yang merupakan penduduk desa Jinxian, Nanchang, disebut-sebut sebagai tahanan terpanjang yang dihukum secara salah di China.

Dia telah diberitahu bahwa dirinya punya hak untuk menuntut kompensasi kepada negara yang semena-mena menghilangkan kebabasannya selama lebih dari seperempat abad.

"Saya akan menegosiasikan jumlah kompensasi yang tepat dengan klien saya," kata Wang Fei, pengacara Zhang.

"Kami juga berencana untuk meminta mereka yang melakukan keguguran yudisial dalam kasus ini agar bertanggung jawab."

Pengadilan Menengah Rakyat Nanchang menjatuhkan hukuman mati kepada Zhang pada Januari 1995 setelah dituduh membunuh dua anak tetangganya pada 1993.

Saat itu Zhang sempat membantah tuduhan tersebut. Dia mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, menambahkan dia disiksa oleh polisi selama interogasi.

Dua bulan kemudian, pengadilan tinggi mengirim kasus itu kembali ke pengadilan yang lebih rendah dan memerintahkan pengadilan ulang karena tidak cukup bukti.

baca juga

Namun, persidangan tidak dibuka kasus Zhang sampai November 2001, dan pengadilan menengah justru menguatkan putusan semula.

Setelah menjalani proses berbelit, usaha keras Zhang dan kelaruganya akhirnya membuahkan hasil pada Maret 2019.

Saat itu, pengadilan tinggi memutuskan membuka kembali kasus pembunuhan tersebut. Pada 9 Juli, jaksa provinsi menyarankan pengadilan membebaskan Zhang berdasarkan bukti yang tidak cukup.

"Setelah kami memeriksa materi, kami tidak menemukan bukti langsung yang dapat membuktikan hukuman Zhang," kata Tian Ganlin, hakim yang bertanggung jawab atas kasus di pengadilan tinggi.

"Jadi kami menerima saran jaksa penuntut dan menyatakan Zhang tidak bersalah."

Mantan istri Zhang mengaku sangat senang mendengar putusan pengadilan. Meski telah menceraikan Zhang 11 tahun lalu, ibu dari dua putra Zhang itu tetap membantu mantan suaminya dalam naik banding.

"Saya sangat senang ketika mendengar pengumuman pengadilan," kata mantan istri Zhang, Song Xiaonyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Mulai Dilakukan Simulasi Uji Klinis Vaksin Corona Sinovac di Bandung

Besok Mulai Dilakukan Simulasi Uji Klinis Vaksin Corona Sinovac di Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2020 | 13:45 WIB

Patroli Terlama, Jet Tempur China Terbang 10 Jam di Atas Laut China Selatan

Patroli Terlama, Jet Tempur China Terbang 10 Jam di Atas Laut China Selatan

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 13:00 WIB

Gembira Pemain Lawan Positif Covid-19, Komentator Bola China Ini Dipecat

Gembira Pemain Lawan Positif Covid-19, Komentator Bola China Ini Dipecat

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 21:51 WIB

Setelah AS, Warga Jepang Juga Diteror Paket Misterius dari China

Setelah AS, Warga Jepang Juga Diteror Paket Misterius dari China

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:02 WIB

Menlu AS Soroti Kekerasan Pemerintah China Terhadap Kaum Beragama

Menlu AS Soroti Kekerasan Pemerintah China Terhadap Kaum Beragama

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:03 WIB

Terkini

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

×