PT. Refined Bangka Tin Diduga Ekspor Timah Ilegal

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:13 WIB
PT. Refined Bangka Tin Diduga Ekspor Timah Ilegal
Lokasi tambang timah di Bangka Belitung. (Suara.com/Wahyu)

Suara.com - Komoditi Timah batangan yang diekspor PT. Refined Bangka Tin (RBT) diduga ada yang berasal dari Tambang Ilegal. Smelter yang berlokasi di Kawasan Industri Jelitik tersebut diduga melakukan penampungan timah ilegal dari Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan.

Pasalnya salah seorang kolektor timah di Desa Lampur mengaku menjadi langganan RBT sebagai penyedia pasir timah.

Hal ini sendiri cukup mengejutkan mengingat RBT selain tercatat sebagai mitra PT. Timah Tbk, juga mulai aktif melakukan ekspor sendiri sejak awal tahun 2020 ini.

Selaku mitra PT. Timah dengan status kerjasama sewa alat prosesing peleburan, smelter swasta yang terbilang besar ini diketahui hanya melebur timah yang berasal dari IUP milik BUMN tersebut.

Fakta ini terungkap saat wartawan melakukan liputan mendalam terkait aktifitas tambang ilegal di kawasan desa Lampur Kamis (6/8/2020) siang.

Awalnya seorang sumber mengatakan bahwa ada aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi di Desa Lampur.

Kemudian sumber tersebut juga mengatakan bahwa pasir timah yang dihasilkan dari aktifitas ilegal tersebut disuplai ke RBT melalui seorang kolektor berinisial Brn.

Mendapatkan informasi tersebut, beberapa wartawan dari berbagai media melakukan penelusuran. Dan mendapatkan fakta pengakuan dari Brn selaku kolektor bahwa RBT secara rutin mengambil timah darinya.

"Saya jualnya ke RBT pak, harganya Rp 70.000 perkilogram. Ya pasti lebih mahal dari harga beli saya ke penambang. Mereka (pihak RBT) yang ambil ke sini, bukan saya yang antar. Dan mereka ambil setiap hari Jumat. Rata-rata sekitar 3,5 sampai 4 ton lah perminggu. Saya jual basah pak. Repot kalau harus dilobby dulu," jelas kolektor tersebut di hadapan sejumlah wartawan.

Kolektor tersebut mengakui bahwa timah yang dibelinya adalah timah yang berasal dari aktivitas tambang ilegal yang saat ini marak beroperasi di tepi jalan desa Lampur. Menurutnya aktivitas tersebut tergolong baru.

Namun hasilnya lumayan baik rata-rata ia menerima timah sekitar 500 kilogram perhari dari para penambang tersebut.

Tak hanya itu, kolektor ini juga mengaku menjadi penanggung jawab, kegiatan tambang ilegal yang beroperasi di pinggir jalan tersebut. Ia juga memastikan bahwa pelaku tambang yang hanya berjarak lebih kurang 1 kilometer dari kediamannya tersebut hanya adalah masyarakat desa Lampur.

"Itu warga Lampur semua pak, saya pastikan tidak ada aparat yang bekerja di sana. saya bilang kalau ada orang luar, yang mau bekerja di situ, siapa pun itu adalah urusan saya. Saya mau benar-banar masyarakat yang bekerja. Sistemnya maksimal pukul 17.00 WIB ada atau tidak barang harus berhenti. Besok baru lanjut lagi. Dan kalau khusus hari Jumat kita libur," tandasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis petang tersebut, sedikitnya terdapat puluhan mesin tambang yang bekerja.

Lokasi yang merupakan hutan produksi tersebut berada persis dipinggir jalan dan berjarak sekitar sepuluh meter dari jembatan.

Aktivitas di rumah Brn pun pada Kamis sore ramai para penambang mengantar ratusan kilo pasir timah basah.

Sedangkan Brn sendiri sibuk menulis bon dan membayar uang kepada para penambang yang menjual pasir timah.

Terpisah, perwakilan RBT, Adam membantah jika ada kolektor timah yang mengaku menjual pasir timah ke perusahaannya.

”Kalau orang pabrik mana mungkin ngambil ke rumah. Biran itu siapa, dia kirim ke siapa. Coba aja tanya ke siapa, gak ada yang jual apalagi barang timah itu dari hasil ilegal,” kata Adam

Kendati sudah pernah ditertibkan oleh pihak kepolisian, namun faktanya aktivitas tambang ilegal di beberapa titik di desa Lampur malah semakin menggila. Tak tanggung-tanggung pemandangan aktivitas tambang ilegal tersebut bahkan bisa disaksikan dari tepi jalan.

Karena jaraknya hanya beberapa meter dari tepi jalan aspal. Ponton tambang jenis rajuk yang jumlah nya diperkirakan mencapai ratusan tersebut tersebar mulai dari Simpang Munggu hingga daerah Dam Jebol Desa Lampur. Pantauan wartawan pada Jumat (7/8/20) pagi bahkan mobil Pol PP bangka tengah terlihat melewati wilayah tersebut dan sempat mampir di rumah salah satu pengepul timah.

Kepada wartawan, salah seorang penambang mengaku bahwa kegiatan yang mereka lakukan tersebut di bawah tanggung jawab seorang kolektor berinisal Brn. Ia juga menegaskan bahwa yang bekerja di daerah tersebut adalah warga desa lampur.

"Kegiatan tambang ini tidak ada yang urus, cuma kalau ada yang datang, kami semuanya akan mengarahkan ke Brn. Karena dia yang tanggung jawab. Siapa pun yang datang, mau wartawan, aparat atau siapa saja silahkan datang ke pak Brn," jelas penambang tersebut.

Sementara itu, Brn sendiri membenarkan bahwa kegiatan tambang tersebut dilakukan oleh warga Desa Lampur. Dan ia memastikan tidak ada pihak luar atau pun warga di luar Lampur yang bekerja di kawasan tersebut. Arn pun mengaku bahwa hasilnya cukup baik.

Setiap hari dia bisa menampung sebanyak lebih kurang 500 kilogram pasir timah basah. Dan Timah yang dibelinya dari masyarakat tersebut akan diambil oleh pihak PT. RBT setiap Jumat.

"Semuanya orang Lampur pak, tidak ada yang orang dari luar. Dan yang kami kerjakan ini hanya sisa. Dulu yang bekerja orang luar, kami hanya menonton. Sekarang kenapa kami yang warga sini tidak bisa. Selain itu kami juga menyisihkan dana dari kegiatan penambangan tersebut untuk pembangunan Masjid, membantu warga yang sakit, untuk anak yatim dan kegiatan sosial lainnnya," jelas dia di kediamannya sembari melayani jual beli pasir timah dari para penambang.

Sementara itu, pantauan wartawan pada Jumat (7/8/20) pagi di kawasan Simpang Munggu dan Dam Jebol Desa Lampur, tidak terlihat kegiatan penambangan yang marak. Seperti yang dijelaskan Brn bahwa para penambang tidak beraktivitas pada hari Jumat. Namun kegiatan perakitan unit Ponton tetap dilakukan.

Jumat pagi terlihat truk-truk membawa puluhan drum ponton, selang pipa paralon pipa spiral, pipa besi dan alat-alat lain yang dipergunakan untuk merakit ponton tambang ilegal.

Sementara itu pihak kepolisian, Kapolsek Sungai Selan Iptu. BB Jean Alvin Sinulingga kepada wartawan mengatakan sudah mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Pihaknya mengaku sudah melakukan penertiban bersama Sat Pol PP, pihak kecamatan dan Pol Air.

"Jika masih ada aktivitas tambang ilegal tersebut maka akan kembali kita tertibkan kembali, jika ada laporan dari masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Brn berdalih bahwa ia menjual timah diduga ilegal tersebut kepada yang menjual dengan harga yang memasang harga mahal.

"Saya ditegur orang RBT bang, jadi saya jual-jual nama lah gitu. Saya dapat telepon abang nomor dari teman bang. Saya ditegur oleh RBT karena merusak nama dia. Jadi timah-timah itu saya jual bebas bang dimana yang mahal," terang Brn.

Namun Brn tercekat ketika ditanya bahwa pada Kamis (6/8/2020) kemarin di hadapan sejumlah wartawan dengan yakin menjawab bahwa timah yang dibelinya dari tambang ilegal tersebut di ambil oleh PT. BRT setiap hari Jumat.

Brn pun mengaku bahwa Jumat pagi tadi Timah di gudangnya sudah dibawa oleh orang yang biasa mengambil timah di rumahnya.

"Jadi saya ditegur, jual-jual nama lah, saya ditegur oleh orang RBT, yang biasa biasa mengambil timah ke saya lah. Dan Timah yang ada sama saya sudah diambil tadi pagi sebanyak 2 ton oleh orang yang biasa mengambil ke sini lah," jelasnya terbata-bata.

Pihak RBT pun melalui salah satu direksinya bernama Adam, saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak menjawab konfirmas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!

Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 12:10 WIB

Polda Sumut Sita 2 Ekskavator di Mandailing Natal, Upaya Angkut Alat Bukti Sempat Dihalangi Oknum

Polda Sumut Sita 2 Ekskavator di Mandailing Natal, Upaya Angkut Alat Bukti Sempat Dihalangi Oknum

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 19:54 WIB

Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim

Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 19:05 WIB

Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?

Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 18:10 WIB

Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan

Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 16:12 WIB

Darah Nenek Saudah Bikin DPR Murka, Mafia Tambang Ilegal Pasaman Terancam Dibabat Habis!

Darah Nenek Saudah Bikin DPR Murka, Mafia Tambang Ilegal Pasaman Terancam Dibabat Habis!

News | Senin, 02 Februari 2026 | 13:29 WIB

Korban Terus Berjatuhan di Tambang Ilegal, Anggota DPR ke Bahlil: Harus Tunggu Berapa Nyawa Lagi?

Korban Terus Berjatuhan di Tambang Ilegal, Anggota DPR ke Bahlil: Harus Tunggu Berapa Nyawa Lagi?

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 18:57 WIB

Tambang Ilegal: Ketika Alam Dikeruk dan Hukum Dipinggirkan

Tambang Ilegal: Ketika Alam Dikeruk dan Hukum Dipinggirkan

Your Say | Kamis, 22 Januari 2026 | 17:00 WIB

Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal

Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 19:16 WIB

Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato

Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato

Bisnis | Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:30 WIB

Terkini

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB