Menko PMK: Pembukaan Sekolah Zona Kuning Corona Hasil Arahan Jokowi

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 21:12 WIB
Menko PMK: Pembukaan Sekolah Zona Kuning Corona Hasil Arahan Jokowi
Menko PMK Muhadjir Effendy. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, keputusan pembukaan sekolah di zona kuning covid-19 adalah arahan dari Presiden Joko Widodo.

Muhadjir menyebut arahan itu dilontarkan Jokowi dalam rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju pada 5 Agustus 2020.

"Beliau (Jokowi) memberikan arahan agar ada kelonggaran atau relaksasi di dalam kegiatan belajar untuk para siswa dengan banyak pertimbangan," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).

Muhadjir mengatakan, Jokowi banyak mendapatkan keluhan dari murid dan orang tuanya atas penerapan pembelajaran jarak jauh.

"Karena itu, Bapak Presiden memberikan arahan agar mulai dibuka proses kegiatan belajar-mengajar di sekolah dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu," ucapnya menegaskan.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi memperbolehkan daerah yang termasuk dalam zona kuning dan hijau untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi virus corona covid-19.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2020, di zona kuning dan hijau berjumlah 276 kabupaten/kota dan terdapat 43 persen peserta didik di dalamnya.

Nadiem menegaskan, keputusan pembukaan sekolah harus melalui izin dan pengawasan yang ketat dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 setempat.

Selain itu, kata dia, yang paling penting persetujuan dari orang tua untuk mengembalikan pendidikan anaknya ke sekolah.

Nadiem memaparkan kebijakan ini ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD/MI/SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MK/SMK/MAK).

Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal (PAUD/TK/RA/TLKB/BA), dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai 2 bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.

Kemudian untuk pembukaan sekolah madrasah berasrama di zona hijau dan zona kuning akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama, kata Nadiem, pada bulan pertama hanya memasukkan sebagian siswa.

Tahap kedua, sambungnya, sekolah-sekolah pada bulan  berikutnya bisa memasukkan 100 persen siswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Kucurkan Subsidi Gaji Pekerja Formal Rp33,1 Triliun

Presiden Jokowi Kucurkan Subsidi Gaji Pekerja Formal Rp33,1 Triliun

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:44 WIB

DPR Dukung Presiden Soal Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

DPR Dukung Presiden Soal Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 16:57 WIB

TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati, Jansen: Pak Jokowi Tolong

TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati, Jansen: Pak Jokowi Tolong

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 14:37 WIB

Alasan Jokowi Cabut Keppres Pemberhantian Anggota KPU Evi Novida

Alasan Jokowi Cabut Keppres Pemberhantian Anggota KPU Evi Novida

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 13:01 WIB

Tidak Banding, Jokowi Terbitkan Keppres Pencabutan Pemberhentian Evi

Tidak Banding, Jokowi Terbitkan Keppres Pencabutan Pemberhentian Evi

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 10:48 WIB

Jokowi Teken Inpres Protokol Kesehatan, Pelibatan TNI Dipertanyakan

Jokowi Teken Inpres Protokol Kesehatan, Pelibatan TNI Dipertanyakan

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 07:34 WIB

Jokowi Targetkan 30 Ribu Tes PCR Dalam Sehari

Jokowi Targetkan 30 Ribu Tes PCR Dalam Sehari

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:28 WIB

Pemprov DKI Klaim Reklamasi Ancol Bisa Dilakukan Pakai Aturan dari Jokowi

Pemprov DKI Klaim Reklamasi Ancol Bisa Dilakukan Pakai Aturan dari Jokowi

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 17:58 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB