"Diberhentikan sementara karena menjadi tersangka dan surat keputusannya masih menunggu dari bapak Kapolda (Irjen Pol Mas Guntur Laupe) sebagai pejabat yang berwenang," ungkap Temmangangro.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga membenarkan terkait adanya laporan perwira polisi di Polres Selayar.
"Sedang di klarifikasi (terlapor)," ujar Ibrahim.
Ibrahim menerangkan dalam penanganan kasus ini, pihaknya akan melakukan proses klarifikasi.
Tujuannya, untuk mencari fakta hukum dan memastikan kebenaran laporan pelecehan tersebut.
"Belum dipastikan sebelum klarifikasi, jadi baru mau di cek kebenaran tersebut. Supaya tidak ada info yang spekulatif," tutup Ibrahim.