Lecehkan 3 Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Diciduk Propam

Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:01 WIB
Lecehkan 3 Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Diciduk Propam
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM ditangkap oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan. Dia ditangkap atas dugaan telah melakukan tindak pelecehan secara verbal terhadap 3 anggota polisi wanita alias Polwan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan kabar tersebut.

Menurut Ibrahim, ketiga anggota Polwan yang menjadi korban pelecehan AM kekinian tengah dimintai keterangannya.

"Yang melapor tiga orang, tapi semua sedang diklarifikasi," kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).

Ibrahim menjelaskan bahwa AM diduga melakukan tindak pelecehan terhadap anggota Polwan dalam bentuk perkataan tak pantas.

Perkataan tak pantas itu disampaikan yang bersangkutan kepada korbannya melalui pesan WhatsApp.

"Kejadian tersebut merupakan kejadian pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar Iptu AM dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat kasus pelecehan.

AM dilaporkan oleh tiga orang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di lingkungan Polres Selayar.

Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Selayar Dipecat karena Lecehkan 3 Polwan

Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, AM melakukan pelecehan secara verbal terhadap ketiga polwan tersebut.

"Dilaporkan 3 polwan terkait ucapan atau kalimat yang dianggap melanggar kesusilaan. Masih dalam penyelidikan dan kami terus melakukan mediasi," kata Temmangnganro.

Hanya saja, Temmanganro belum mau membeberkan siapa-siapa ketiga polwan yang melapor serta kronologis kejadian tersebut dengan beberapa pertimbangan.

Apalagi, kasus yang telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel tersebut unsur atau dugaan pidananya telah terpenuhi.

"Sudah masuk ke unsur materiil kasus, khawatir melanggar kode etik penyidikan. Perkembangan nanti kami sampaikan ya," jelas Temmangangro.

Oleh sebab itu, AM dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar sembari menunggu hasil penyidikan kasus yang sementara berjalan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI