Gerindra Nilai Fahri dan Fadli Zon Pantas Diberi Penghargaan dari Jokowi

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:41 WIB
Gerindra Nilai Fahri dan Fadli Zon Pantas Diberi Penghargaan dari Jokowi
Fahri Hamzah (kiri) dan Fadli Zon (kanan) sedang bermain ayunan. [Twitter/Fadli Zon]

Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menilai wajar terkait pemberian bintang tanda jasa oleh Presiden Joko Widodo kepada dua eks pimpinan DPR periode 2014-2019, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Menurut Habiburokhman, keduanya layak mendapat penghargaan bukan hanya karena bekas pimpinan DPR semata, melainkan juga karena rekam jejak Fadli dan Fahri yang dikenal aktif di kancah politik.

"Saya positif sekali melihat dua penghargaan ke dua senior saya tersebut. Ya wajar ya, dua orang tersebut wajar mendapatkan penghargaan. Kami tahu track record beliau berdua, aktivis bukan baru, bukan baru di DPR kemarin, tapi sejak zaman kuliah, mahasiswa, kemudian belum di DPR kemudian di DPR," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

"Itu penuh catatan emas perjuangan mereka, ide yang mereka gagaskan, yang mereka sampaikan, itukan bagus-bagus semua dari dulu," kata Habiburokhman.

Selain itu, kata Habiburokhman, adanya penghargaan itu juga merupakan dorongan terhadap rekonsiliasi nasional. Di mana sebagai momentum memperkuat persatuan.

"Saya pikir bagus ya, kita ini sekarang mendorong rekonsiliasi nasional. Kita jangan ini lagi, keterbelahan, jangan berkutat pada keterbelahan politik. Sesama anak bangsa, kita ke depankan persatuan. Seluruh bangsa di dunia dengan COVID-19 menjadi pemicu atau momentum menguatkan persatuan," tutur Habiburokhman.

Namun begitu, ia tidak melihat penghargaan itu sebagai bentuk pembekuan kritik terhadap Fadli dan Fahri.

"Saya pikir ya, bangsa ini tetap saja harus penyelenggara negara harus terbuka dengan kritikan, dan kritikan itu bisa dari mana saja," ujarnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan, politikus Fadli Zon dan Fahri Hamzah dapat bintang tanda jasa.

Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengumuman itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.

Fadli Zon dan Fahri Hamzah merupakan beberapa tokoh yang berkesempatan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.

Pada akhir cuitannya, Mahfud MD memberikan pesan untuk kedua politisi itu. Ia meminta Fahri Hamzah dan Fadli Zon terus berjuang demi rakyat.

"Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara," ungkap Mahfud MD.

Pemberian bintang tanda jasa tersebut langsung menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang mempertanyakan standar penilaian untuk memberikan bintang tanda jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:13 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

Sempat Terkecoh Foto AI Pelaku Kasus Andrie Yunus di Medsos, Habiburokhman Minta Polri Counter Hoaks

Sempat Terkecoh Foto AI Pelaku Kasus Andrie Yunus di Medsos, Habiburokhman Minta Polri Counter Hoaks

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:28 WIB

Satu Suara, Lintas Fraksi di DPR Desak Penangkapan Perencana Serangan Terhadap Andrie Yunus

Satu Suara, Lintas Fraksi di DPR Desak Penangkapan Perencana Serangan Terhadap Andrie Yunus

News | Senin, 16 Maret 2026 | 12:28 WIB

Terkini

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Donald Trump Ancam Bikin Iran 'Kiamat Lebih Cepat'

Donald Trump Ancam Bikin Iran 'Kiamat Lebih Cepat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:39 WIB

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:36 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:11 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB