Klaster Perkantoran Corona Terus Bertambah, Wagub DKI: Solusinya Banyak

Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:44 WIB
Klaster Perkantoran Corona Terus Bertambah, Wagub DKI: Solusinya Banyak
Pekerja kantoran menggunakan masker saat menyebrang jalan di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Klaster perkantoran Covid-19 belakangan ini menjadi momok bagi masyarakat karena jumlahnya semakin bertambah. Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengklaim pihaknya sudah memiliki banyak solusi untuk mengatasinya.

Klaster perkantoran sendiri sudah mulai dibuka sejak 8 Juni lalu. Mulai saat itu, banyak kalangan pegawai yang mulai terpapar virus Covid-19.

"Ya solusinya banyak," ujar Riza saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2020).

Riza menjelaskan solusi pertama adalah mengatur dan membatasi jam kerja para karyawan.

Mulai dari jam masuk, pulang, hingga istirahat dibagi dua shift agar tak berbarengan.

"Pertama kita minta semua kantor satu mengatur jam kantor, istirahat, jam pulang, dibagi shift," katanya.

Tiap kantor juga sudah diharuskan agar semala masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini menerapkan kapasitas maksimal 50 persen.

Hanya boleh ada setengah dari jumlah karyawan yang bekerja di kantor.

"Kemudian kita minta perkantoran itu sekalipun ada pelonggaran 50 persen, kita minta dikurangi sedapat mungkin yang bisa dikurangi, dikurangi. Kemudian kita minta semua pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah, dikerjakan di rumah," katanya.

Baca Juga: Jelang 17 Agustus, 49 Kantor di Jakarta Ditutup Jadi Klaster COVID-19

Ia juga meminta manajemen membentuk Satgas Covid-19 internal di perkantoran untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan kantor.

"Perkantoran untuk membentuk tim atau pengawas atau satgas internal. Kemudian kita minta kita terus lakukan dialog diskusi dengan asosiasi, pimpinan kantor dan sebagainya. Perkantoran juga diminta meningkatkan sarana prasarana," pungkasnya.

Sebenarnya aturan itu bukan solusi baru, melainkan sudah diatur dalam regulasi PSBB transisi.

Meski sudah ada aturan, jumlah klaster corona perkantoran terus bertambah.

Hingga saat ini sudah ada 49 tempat kerja yang ditutup karena terkonfirmasi memiliki kasus positif corona.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan total perkantoran yang ditutup sebenarnya ada 56. Namun tak seluruhnya ditutup karena menjadi klaster Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI