Polisi dan RS Saling Bantah Soal Kepala Otong Dibungkus, Keluarga Bingung

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 12 Agustus 2020 | 23:14 WIB
Polisi dan RS Saling Bantah Soal Kepala Otong Dibungkus, Keluarga Bingung
Ilustrasi jenazah. [Shutterstock]

Suara.com - Pihak Polresta Barelang Batam dan Rumah Sakit Budi Kemuliaan saling bantah terkait kondisi kepala Hendri Alfreet alias Otong (38) yang terbungkus lakban plastik. Keluarga jelas kebingungan karena alasan yang diterima ialah lantaran protokol kesehatan Covid-19.

Salah satu perwakilan dari keluarga, Christy mengaku sama sekali tidak mengetahui soal terbungkusnya kepala Otong yang sebelumnya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Saat datang ke rumah sakit, pihak keluarga hanya melihat kepala Otong sudah terbungkus.

"Kalau terbungkusnya kepala itu kita juga belum tahu ya karena itu ya yang tadi kita jelaskan, keluarga kami datang ke sana RS BMK itu tiba-tiba melihatnya jenazahnya kak Otong sudah dibungkus plastik kepalanya," kata Christy dalam diskusi KontraS yang digelar secara virtual, Rabu (12/8/2020).

Salah satu alasan yang diterima pihak keluarga dari pihak RS BMK ialah karena mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Jawaban itu justru membuatnya bingung lantaran protokol kesehatan Covid-19 untuk jenazah itu tidak hanya membungkus bagian kepala saja.

"Yang saya tahu ya itu harusnya (diplastik) sebadan karena kalau sudah jenazah itu bisa keluar dari penis atau dubur, kenapa hanya kepalanya, itu sih yang bikin miris sampai sekarang belum ada kejelasan apapun dari polisi maupun RS terhadap kita kenapa kepala itu dibungkus," ujarnya.

Pihak keluarga Otong menegaskan bakal menindaklanjuti proses dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota kepolisian. Menurutnya pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas tindakannya terhadap Otong.

"Karena apapun alasannya tetap saja namanya sudah kekerasan penganiayaan apalagi menimbulkan kematian itu memang harus secara pidana jadi kami keluarga sudah pasti melanjutkan ini ke ranah pidana," pungkasnya.

Sebelumnya, Hendri Alfreet alias Otong (38) warga Batam, meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang membuat keluarga meringis. Bahkan kepala Otong terbungkus dengan lakban plastik.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Otong ditangkap pihak keluarga terkait kasus narkoba. Salah satu kerabatnya, Christy Bakary menceritakan Otong ditangkap pada Kamis, 6 Agustus 2020 oleh aparat kepolisian yang tidak membawa suara tugas penangkapan.

Keesokan harinya, rumah Otong digeledah dengan tanpa adanya surat penggeledahan. Pemandangan tidak menyenangkan sempat dilihat ketika pakaian Otong terdapat bercak darah.

"Di rumah itu hanya ada anaknya kak Otong umur 13 tahun dan jam 5 sore itu istrinya kak Otong kembali ke rumah dan melihat kak Otong ada bercak darah," kata Christy dalam diskusi KontraS yang digelar secara virtual, Rabu (12/8/2020).

Pada hari selanjutnya, Otong kembali dibawa pihak kepolisian ke rumah rekannya untuk menggeledah barang yang diincar aparat. Hasilnya pun nihil, polisi tidak menemukan barang yang dianggapnya dimiliki Otong.

Kondisi Otong pada saat itu, sudah tampak lemas. Hal itu ditunjukkan dengan caranya ketika berjalan dan menegakkan kepala dengan tidak sempurna.

Berlanjut ke Sabtu di mana keluarga didatangi polisi yang mendatangi rumah dan membawa kabar Otong bisa dijenguk. Saat itu pihak keluarga disuruh membawa pakaian dan identitas Otong.

Mereka pun berangkat ke Polresta Balerang Batam dan tiba pada pukul 14.00 WIB. Saat itu keluarga dibawa masuk ke salah satu ruangan sembari diberitahukan kabar buruk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meninggal dengan Kondisi Tubuh Lebam, Adik: Kenapa Kakak Saya Dibungkus?

Meninggal dengan Kondisi Tubuh Lebam, Adik: Kenapa Kakak Saya Dibungkus?

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 22:46 WIB

Pemkab Sleman Siapkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Pemkab Sleman Siapkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2020 | 21:25 WIB

Sebulan Lagi Roy Kiyoshi Bebas

Sebulan Lagi Roy Kiyoshi Bebas

Video | Rabu, 12 Agustus 2020 | 20:05 WIB

Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan Rehabilitasi

Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan Rehabilitasi

Video | Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:35 WIB

Anak di Bawah Umur di NTT Disiksa dan Dipaksa Ngaku Oleh Oknum Polisi

Anak di Bawah Umur di NTT Disiksa dan Dipaksa Ngaku Oleh Oknum Polisi

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:15 WIB

Terkini

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB