Pakaian Adatnya Dipakai, Masyarakatnya Diintimidasi, Apa Kata Komnas HAM?

Rabu, 19 Agustus 2020 | 12:38 WIB
Pakaian Adatnya Dipakai, Masyarakatnya Diintimidasi, Apa Kata Komnas HAM?
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam. (Suara.com/M. Yasir).

Selain mengintimidasi,  dua masyarakat adat Besipae bernama Korenelius Numley (64) dan Anton Tanu (18) ditangkap dan proses penangkapannya dinilai tanpa surat dan alasan yang jelas.

"Kedua warga Besipae tersebut, diambil oleh enam anggota Brimbob, satu intel polisi dan Kepala UPTD Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur," kata Ahmad.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI