Aturan Baru, Anjing di Jerman Harus Diajak Jalan-jalan 2 Kali Sehari

Iwan Supriyatna, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 20 Agustus 2020 | 14:53 WIB
Aturan Baru, Anjing di Jerman Harus Diajak Jalan-jalan 2 Kali Sehari
Ilustrasi anjing peliharaan. (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah di Jerman memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan anjing peliharaan harus diajak berkeliling setidaknya dua kali sehari.

Menyadur The Guardian, Kamis (20/8/2020), aturan ini dibuat agar para anjing peliharaan di Jerman mendapatkan kebutuhan dasar mereka.

Menteri Pertanian Jerman Julia Klockner, mengatakan undang-undang baru dibuat merespon banyak dari 9,4 total anjing di negara itu tidak mendapatkan latihan atau rangsangan yang mereka butuhkan.

Peraturan baru tersebut bukan meminta para pemilik untuk berlari bersama anjing, melainkan hanya mengajak hewan peliharaannya keluar setidaknya satu jam di setiap kesempatan.

Klockner menyebut aturan didasarkan pada temuan ilmiah baru yang menunjukkan anjing membutuhkan aktivitas dan kontak yang cukup dengan rasangan lingkungan, termasuk hewan lain, alam dan manusia.

Ilustrasi anjing labrador. (Pixabay)
Ilustrasi anjing. (Pixabay)

Karenanya, merantai anjing dalam waktu yang lama tanpa membiarkan mereka berjalan ke luar ruangan akan sangat dilarang.

Selain itu, disebutkan anjing tidak boleh tinggal sendirian di rumah sepanjang hari. Paling tidak, harus ada seseorang yang merawat dan menengoknya beberapa kali sehari.

"Anjing bukanlah mainan. Mereka juga punya kebutuhan sendiri yang perlu diperhatikan," ujar Klockner.

Pengumuman tentang undang-undang yang mulai akan berlaku pada tahun depan ini memicu perdebatan di Jerman.

baca juga

Pertanyaan utamanya adalah bagaiman cara untuk memastikan 19% rumah tangga di Jerman yang memiliki anjing akan menerapkan aturan baru ini.

Sementara juru bicara kementerian pertanian menyebut pihak berwenang di masing-masing 16 negara bagian Jerman akan bertanggung jawab untuk penegakkan hukum.

Anggota parlemen dari partai Klockner, Uni Demokratik Kristen, Saskia Ludwig menyampaikan keraguan atas aturan baru ini, menyebut gelombang panas saat ini membuat anjing tidak cocok untuk keluar rumah terlalu lama.

"Saya tidak akan membawa Rhodesian Ridgeback saya untuk dua putaran jalan kaki dengan suhu 32 derajat, sebaliknya kita aka melompat ke sungai untuk menyegarkan diri," cuit Ludwig melalui twitter.

Pemilik anjing terrier Yorshire berusia lima tahun yang tinggal di Berlin, Barbel Kleid mengatakan cukup pesimis dengan aturan cara pemeliharaan anjing ini, terlebih dari sisi penegakkan hukum.

"Siapa yang akan memgawasi saya? Akankah tetangga menelepon polisi jika mereka mencurigai tidak mengajak Sam berjalan-jalan cukup lama? Dan tidak keluar selama dua jam sehari?" kata Kleid.

Sedangkan Walter Schweiz, pemilik anjing Alsatian berusia 14 tahun bernama Blu, mengatakan hewan peliharannya tidak dapat melakukan lebih dari sekedar jalan-jalan pendek di dekat rumahnya di Cologne.

"Mereka harus mempercayai orang untuk melanjutkan hidup mereka sendiri. Selanjutnya, mereka (pemerintah) mungkin akan memberi tahu pemilik kucing seberapa sering mereka perlu mengganti nampan kotoran," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anjing Kepolisan India yang Bantu Selesaikan 365 Kasus Mati karena Sakit

Anjing Kepolisan India yang Bantu Selesaikan 365 Kasus Mati karena Sakit

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:42 WIB

Pelajar SMP Diduga Menjelma Jadi Anjing, Dikubur Hidup-hidup oleh Warga

Pelajar SMP Diduga Menjelma Jadi Anjing, Dikubur Hidup-hidup oleh Warga

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 10:57 WIB

Studi Terbaru: Anjing Deteksi Covid-19, Akurasinya Capai 96 Persen

Studi Terbaru: Anjing Deteksi Covid-19, Akurasinya Capai 96 Persen

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2020 | 11:37 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×