Aksi Duda Hamili Gadis Tetangga, Ogah Tanggung Jawab Tapi Bawa Kabur Korban

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 16:59 WIB
Aksi Duda Hamili Gadis Tetangga, Ogah Tanggung Jawab Tapi Bawa Kabur Korban
Tersangka persetubuhan anak, Wawan Gunawan (41) (kaus putih) saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Suara.com - Polisi mengungkap aksi pria bernama Wawan Gunawan (41), duda yang menculik dan menyetubuhi terhadap gadis berinisial F (13) yang tak lain adalah anak tetangganya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus ini berawal ketika tersangka mendekati korban dan mengajak korban bersetubuh di pertengahan September 2019.

"Setelah bersetubuh, ternyata korban hamil," kata Arsya seperti dilaporkan Antara, Jumat (21/8/2020).

Kemudian pada Maret 2020, ibu korban berinisial RW curiga dengan perut korban yang semakin membesar dan membawanya ke rumah sakit. Ternyata, anak tersebut telah hamil lima bulan.

Setelah diketahui hamil, korban F menjawab bahwa yang menghamili adalah tersangka Wawan. Namun Wawan tidak menepati janjinya untuk membiayai korban sehingga RW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

Genap usia kehamilan sembilan bulan, F melahirkan bayi laki-laki. Bayi tersebut dirawat oleh pelapor.

"Kemudian pada 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor," kata Arsya.

Dalam pelarian, F kabur dengan Wawan membawa sepeda motor. Motor tersebut kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup selama melarikan diri.

Mereka berpindah-pindah tempat di Jawa Barat. Tersangka membawa korban tersebut dari Cengkareng ke Bekasi. Selanjutnya, mereka kabur ke Subang, kembali ke Bekasi, kemudian ke Sukamandi dan beberapa hari di Sukabumi.

Wawan terus memonitor pergerakannya dari tayangan media agar tidak tertangkap polisi. F juga sempat dibawa kabur ke Pelabuhan Ratu dan kembali lagi ke Sukabumi.

Setelah beberapa hari di Sukabumi tersangka kemudian menginap di rumah salah satu saudara tersangka.

"Kemudian datang petugas Kepolisian menangkap pelaku tersebut dan dibawa ke Polres Jakarta Barat," ujar Arsya.

Pada Jumat dini hari, Wawan mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap anak tersebut.

Wawan mengaku telah berhubungan dengan korban selama tiga tahun. Artinya, saat F berusia 11 tahun.

Wawan Gunawan terancam pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis

Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis

Video | Sabtu, 15 November 2025 | 10:00 WIB

Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!

Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!

News | Senin, 10 November 2025 | 11:17 WIB

Bukan Kaleng-kaleng! Polisi Ungkap Jejak Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuh KCP Bank

Bukan Kaleng-kaleng! Polisi Ungkap Jejak Kriminal Dwi Hartono Otak Pembunuh KCP Bank

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:32 WIB

Kasus Penculikan di Dunia Nyata: Detektif Swasta Jubun Ungkap Fakta di Balik Layar

Kasus Penculikan di Dunia Nyata: Detektif Swasta Jubun Ungkap Fakta di Balik Layar

Lifestyle | Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:08 WIB

Deretan Penculikan Paling Menggegerkan di Indonesia, Dari Tebusan Miliaran hingga Jual Organ

Deretan Penculikan Paling Menggegerkan di Indonesia, Dari Tebusan Miliaran hingga Jual Organ

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:40 WIB

Geger! Guru SD di Cirebon Diculik dari Sekolah, Motifnya Bikin Merinding

Geger! Guru SD di Cirebon Diculik dari Sekolah, Motifnya Bikin Merinding

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 18:56 WIB

Plt Kadis PUTR Toba Diculik Usai Antar Anak Sekolah, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Plt Kadis PUTR Toba Diculik Usai Antar Anak Sekolah, Polisi Tangkap 3 Pelaku

News | Selasa, 24 Desember 2024 | 17:07 WIB

Motif Asmara di Balik Penculikan Wanita di Antapani, Tiga Pelaku Diupah Rp 100 Ribu

Motif Asmara di Balik Penculikan Wanita di Antapani, Tiga Pelaku Diupah Rp 100 Ribu

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 13:15 WIB

Heboh Kasus Ibu Culik Anak Kandung karena Rindu, Netizen Ribut: Kangen Berujung Ancaman Penjara 7 Tahun!

Heboh Kasus Ibu Culik Anak Kandung karena Rindu, Netizen Ribut: Kangen Berujung Ancaman Penjara 7 Tahun!

Lifestyle | Senin, 01 Juli 2024 | 15:27 WIB

Terekam Kamera CCTV, Bocah 4 Tahun Diduga Diculik Tetangga Di Johar Baru

Terekam Kamera CCTV, Bocah 4 Tahun Diduga Diculik Tetangga Di Johar Baru

News | Sabtu, 29 Juni 2024 | 13:44 WIB

Terkini

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:59 WIB

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:56 WIB

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:52 WIB

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:50 WIB

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:41 WIB

8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump

8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:38 WIB