Dia juga meminta jaksa agung harus memastikan bahwa musibah kebakaran itu tidak boleh menghambat kinerja Kejagung dalam penegakan hukum.
Kejagung: Bangunan Fisik Kami Boleh Luluh Lantak Jadi Debu, Tapi ...
Siswanto Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2020 | 13:46 WIB
BERITA TERKAIT
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
14 November 2025 | 16:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI