Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan pelayaran Sugianto (51) yang ditembak di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rekonstruksi rencananya bakal dimulai pukul 09.00 WIB hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rekonstruksi akan dimulai dengan memperagakan adegan perencanaan pembunuhan yang diinisiasi atau diotaki oleh karyawai Sugianto berinisial NL (34).
"Pukul 09.00 WIB pelaksanaan rekontruksi adegan perencanaan pembunuhan yang akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).
Setelah itu, kata Yusri, sekira pukul 11.00 WIB rekonstruksi akan dilanjutkan dengan memperagakan eksekusi pembunuhan terhadap Sugianto. Dalam hal ini, pelaksanaannya akan digelar langsung di tempat kejadian perkara atau TKP di Ruko Royal Gading.
"Rekontruksi dilanjutkan pukul 11.00 WIB di TKP pembunuhan," katanya.
Pembunuhan Berencana
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana sebelumnya menyebut tersangka NL (34) merencanakan pembunuhan terhadap bos pelayaran Sugianto (51) sebanyak lima kali. Beberapa perencanaan itu bahkan digelar di sebuah hotel.
Nana merincikan, rencana awal pembunuhan terhadap Sugianto itu digelar di rumah NL pada 4 Agustus 2020. Ketika itu, NL meminta suami sirinya berinisial R alias MM (42) untuk mencari pembunuh bayaran.
Baca Juga: Penembakan Bos Pelayaran: Didor Pembunuh Bayaran, Diotaki Karyawati
"Lalu satu kali pada 5 Agustus di Hotel Tangerang, lalu tiga kali di Hotel C (Ciputra) Cibubur," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Berdasar hasil perencanaan awal, waktu eksekusi pembunuhan terhadap Sugianto telah disepakati pada 10 Agustus. Ketika itu, tersangka MM telah mencoba menghubungi korban dengan mengaku sebagai pegawai pajak dan mengajak bertemu untuk kemudian dieksekusi. Namun, rencana tersebut gagal.
"Ada dua rencana pertama korban akan diajak keluar tersangka R alias MM yang berpura-pura menjadi petugas pajak, harapannya setelah mau diajak kemudian dieksekusi tapi korban tidak mau sehingga rencana gagal," ungkap Nana.
Setelah rencana awal pembunuhan terhadap Sugianto itu gagal, lantas para tersangka kembali berkumpul untuk mencari alternatif lain.
Akhirnya para tersangka memutuskan untuk menunjuk tersangka DM alias M (50) untuk menjadi eksekutor pembunuh.
Selanjutnya, tersangka DM pun terbang dari Bangka Belitung menuju Jakarta untuk menjalankan tugasnya. Dia dijemput oleh beberapa tersangka lainnya di Bandara Soekarno Hatta.