Tersangka dianggap melanggar aturan keimigrasian di Malaysia terkait penyelundupan dan aturan pidana terkait perlawanan terhadap petugas.
Malaysia Tembak Mati 2 WNI di Laut, Jenazahnya Dipulangkan Hari Ini
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:42 WIB
BERITA TERKAIT
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
05 November 2025 | 13:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI