Tersangka dianggap melanggar aturan keimigrasian di Malaysia terkait penyelundupan dan aturan pidana terkait perlawanan terhadap petugas.
Malaysia Tembak Mati 2 WNI di Laut, Jenazahnya Dipulangkan Hari Ini
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Keluarkan Asap Tebal, Netizen Heboh: Banyak yang Nggak Bisa Tidur Ini
13 Juni 2025 | 15:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI