Tersangka dianggap melanggar aturan keimigrasian di Malaysia terkait penyelundupan dan aturan pidana terkait perlawanan terhadap petugas.
Malaysia Tembak Mati 2 WNI di Laut, Jenazahnya Dipulangkan Hari Ini
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:42 WIB

BERITA TERKAIT
Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA
07 Agustus 2025 | 23:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI