Suara.com - Untuk ketiga kalinya politikus Gerinda Andre Rosiade tak hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa NN (27), Selasa (25/8/2020).
Terdakwa merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Andre Rosiade.
Penggerebekan itu terjadi pada Minggu (26/1/2020) di sebuah hotel di Padang. Turut diamankan dalam peristiwa itu sang mucikari, AS.
Selain Andre Rosiade, dua saksi lainnya yang juga politikus Gerindra, yakni Bimo Nurahman dan Rio Handevis, juga tidak hadir pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Padang.
Berdasarkan surat yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewi Permata Asri, dan dibacakan oleh Hakim Ketua Reza Himawan, alasan Andre tidak hadir pada sidang itu karena sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.
Sementara, saksi Bimo yang juga ajudan Andre beralasan tidak hadir, karena mendampingi Andre melakukan tugas kedewanan.
Saksi lainnya, Rio melalui surat menyatakan tidak bisa hadir karena ada aktivitas yang tidak bisa ditinggalkan.
Atas hal tersebut, sidang kembali ditunda pada Selasa (1/9/2020) mendatang.
BAP Kepolisian
Baca Juga: Diduga Dijual, 47 PSK Karaoke Venesia BSD Sempat Dibina di Panti Sosial
Ditemui usai sidang, JPU Dewi mengatakan ini merupakan ketiga kalinya ketiga saksi tersebut mangkir pada sidang kasus PSK dengan terdakwa NN.