Perlu Waktu Lebih Lama Bahas Otsus Papua, Marthen Douw: Jangan Cuma 2 Bulan

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 01 September 2020 | 11:53 WIB
Perlu Waktu Lebih Lama Bahas Otsus Papua, Marthen Douw: Jangan Cuma 2 Bulan
Anggota Komisi VII Fraksi PKB Marthen Douw meluapkan emosinya dalam rapat antara Komisi VII bersama dengan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamuluddin dan Wakil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Jenpino Ngabdi. (Ist)

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB Dapil Papua, Marthen Douw, meminta ada penambahan waktu dalam pembahasan mengenai otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat seiring berakhirnya Otsus tersebut pada 2021. Seperti diketahui, Otsus Papua diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001.

Permintaan perpanjangan waktu pembahasan Otsus Papua itu disampaikan Marthen melalui interupsinya saat Rapat Paripurna dalam rangka HUT ke-75 DPR RI. Ia meminta penambahan waktu dari dua bulan menjadi enam bulan.

Sebelumnya, waktu dua bulan itu diberikan pemerintah melalui Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Namun, Marthen merasa dua bulan bukan merupakan waktu yang cukup untuk membahas Otsus Papua.

"Beberapa Minggu kemarin perwakilan DPR Papua datang untuk menemui Dirjen Otda di Kemendagri dan diberikan waktu hanya dua bulan. Apakah pas dua bulan menyelesaikan soal Otsus? Jadi saya minta kepada pimpinan dan komisi yang bersangkutan untuk bantu saya di Papua. Kalau bisa jangan dua bulan, mungkin enam bulan atau berapa bulan," kata Marthen, Selasa (1/9/2020).

Marthen berujar seiring berakhirnya Otsus Papua pada 2021 dinamika di masyarakat terus berkembang. Ada keinginan untuk memperpanjang Otsus Papua, terapi ada juga aspirasi lain yang merasa Otsus Papua cukup dan tidak perlu diteruskan.

"Otsus Papua sebentar lagi akan berakhir. Tuntutan dari rakyat Indonesia, Papua bahwa Otsus jangan diperpanjang juga ada, lalu ada juga yang diperpanjang. Tapi kalau kita diperpanjang marilah berdiskusi bersama presiden RI," ujar Marthen.

Marthen sekaligus menyampaikan keluhannya dihadapan Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya rapat. Ia berpandangan bahwa kondisi Papua belum sepenuhnya merdeka meski Indonesia kini sudah 75 tahun merayakan kemerdekaannya.

"Saya Papua belum seutuhnya merasakan kemerdekaan itu. Saya Papua sudah merdeka tapi belum sepenuhnya rasakan kemerdekaan itu," kata Marthen.

Sementara itu, menanggapi interupsi Marthen, Puan berjanji akan meneruskannya kepada komisi terkait.

baca juga

"Terima kasih Pak Marthen Douw, terkait yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh komisi terkait," ujar Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitur Live di Medsos Terancam Dilarang, Begini Respon DPR

Fitur Live di Medsos Terancam Dilarang, Begini Respon DPR

News | Selasa, 01 September 2020 | 10:51 WIB

HUT ke-75, DPR Undang Pimpinan Periode Lalu ke Rapat Paripurna

HUT ke-75, DPR Undang Pimpinan Periode Lalu ke Rapat Paripurna

News | Selasa, 01 September 2020 | 10:22 WIB

Tenaga Ahli Positif Covid-19, Ruangan Komisi VIII DPR Ditutup Sepekan

Tenaga Ahli Positif Covid-19, Ruangan Komisi VIII DPR Ditutup Sepekan

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 17:57 WIB

Ruangan Belum Steril usai Staf Kena Corona, Komisi VIII DPR Tunda Rapat

Ruangan Belum Steril usai Staf Kena Corona, Komisi VIII DPR Tunda Rapat

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 17:24 WIB

Anggota DPR Minta MA Berpihak kepada Rakyat dalam Sengketa Lahan, Asalkan..

Anggota DPR Minta MA Berpihak kepada Rakyat dalam Sengketa Lahan, Asalkan..

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 15:59 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×