Mayat Tanpa Busana di Gang Melati, Dibunuh Suami Gegara Suka Ngomong Kasar

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 01 September 2020 | 17:20 WIB
Mayat Tanpa Busana di Gang Melati, Dibunuh Suami Gegara Suka Ngomong Kasar
Ilustrasi mayat perempuan. (BeritaJatim)

Suara.com - Misteri tewasnya wanita berinisal SL (23) yang ditemukan tewas tanpa busana di Jalan Adelia Gang Melati, Kelurahan Naram, Kecamatan Singkawang Utara akhirnya terungkap.

SL ternyata dibunuh DP yang tak lain adalah suaminya sendiri. Polisi pun telah meringkus sang suami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, 

"Pelakunya adalah suaminya sendiri, berinisial DP," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, saat jumpa pers di Singkawang, Selasa (1/9/2020).

Kapolres mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan kondisi mayat yang ditemukan, disimpulkan sementara jika itu bukan penemuan mayat karena kecelakaan, namun akibat penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Polres Singkawang menghadirkan tersangka dan barang bukti baik yang disita dari pelaku maupun yang didapatkan di sekitar TKP pembunuhan, seperti senjata tajam (sajam), sepeda motor milik korban, pakaian, dan helm.

Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana terutama pada tubuh bagian bawah.

"Alhamdulillah, pada pagi ini sekitar pukul 06.00 WIB, kami berhasil mengamankan dan menangkap sekaligus mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh DP yang statusnya adalah suami dari korban (almarhumah)," ujarnya.

Adapun motif dari pembunuhan tersebut, karena pelaku merasa sakit hati kepada istrinya karena saat rumah tangga mereka ada masalah, korban memiliki pria idaman lain dan juga sering mencaci maki tersangka dengan kata-kata yang kasar.

Sehingga tersangka merencanakan untuk menemui korban dengan terlebih dahulu membawa senjata tajam (sajam) yang disiapkan dan dibawa dari rumah keluarga tersangka.

"Untuk pasalnya sendiri, kami kenakan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 335 ayat 3 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun," ungkapnya.

Kapolres menyatakan pengungkapan kasus tersebut juga berkat dukungan masyarakat Singkawang yang proaktif memberikan informasi, serta kerja keras dari Satreskrim Polres Singkawang sehingga belum sampai 24 jam kasus pembunuhan tersebut cepat terungkap.

Sebelumnya, warga Jalan Adelia Gang Melati, Kelurahan Naram, Kecamatan Singkawang Utara digemparkan dengan penemuan sesosok mayat wanita berlumuran darah di dalam semak-semak, Senin (31/8) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penemuan mayat wanita itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang melintas di jalan tersebut.

Menurut saksi mata bernama Chika, sebelum kejadian sempat terjadi keributan antara laki-laki dan perempuan di pinggir jalan besar.

Selang beberapa menit, laki-laki dan perempuan tersebut masuk ke dalam gang di depan rumahnya. Terdengar suara orang bertengkar dan berteriak lantaran rumah dengan tempat kejadian perkara tidak terlalu jauh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang

Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang

News | Senin, 09 Maret 2026 | 16:49 WIB

Viral Suami Bunuh Istri dan Anak di Tempat Umum, Terekam Acara Siaran Langsung

Viral Suami Bunuh Istri dan Anak di Tempat Umum, Terekam Acara Siaran Langsung

Entertainment | Selasa, 17 Februari 2026 | 11:01 WIB

Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?

Brigadir Esco Dibunuh Istri: Brigadir Rizka Sintiani Dibantu Orang Lain Angkat Mayat Suami?

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:17 WIB

Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!

Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!

News | Jum'at, 26 September 2025 | 10:41 WIB

Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas

Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas

News | Rabu, 24 September 2025 | 23:31 WIB

Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi

Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi

News | Rabu, 24 September 2025 | 03:41 WIB

Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas

Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas

News | Senin, 22 September 2025 | 22:00 WIB

Viral Oknum TNI Merasa Tak Salah Usai Bunuh Istri, Acungkan Jari Tengah Saat Rekonstruksi

Viral Oknum TNI Merasa Tak Salah Usai Bunuh Istri, Acungkan Jari Tengah Saat Rekonstruksi

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:02 WIB

Tragedi Berdarah di Berau: Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak Balitanya Pakai Parang

Tragedi Berdarah di Berau: Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak Balitanya Pakai Parang

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:02 WIB

Anggota TNI Diduga Bunuh Istri di Deli Serdang Ditangkap

Anggota TNI Diduga Bunuh Istri di Deli Serdang Ditangkap

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:57 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB