Pakai Rompi Pink, Jaksa Pinangki Penuhi Agenda Pemeriksaan di Kejagung

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 02 September 2020 | 10:48 WIB
Pakai Rompi Pink, Jaksa Pinangki Penuhi Agenda Pemeriksaan di Kejagung
Jaksa Pinangki penuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung, Rabu (2/9/2020). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya muncul di depan publik. Hari ini, Rabu (2/9/2020), dia datang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Pantauan Suara.com, mobil tahanan yang mengangkut jaksa Pinangki tiba di lokasi sekitar pukul 10.29 WIB. Saat turun dari mobil tahanan, Pinangki mendapat pengawalan ketat para petugas yang mendampinginya.

Terlihat, jaksa Pinangki mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan memakai masker biru.

Jaksa dengan model rambut bondol sebahu itu bungkam seribu bahasa dan ogah menjawab cecaran pertanyaan yang di layangkan oleh awak media.

Agenda Pemeriksaan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020) hari ini.

Pinangki diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik berencana melakukan pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB pagi ini.

"Agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST (Djoko Tjandra)," kata Awi saat dikonfirmasi.

baca juga

Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (27/8) pekan lalu.

Namun, ketika itu Pinangki menolak diperiksa dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut.

Tak hanya itu, Pinangki juga bakal juga akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

"Pinangki diperiksa penyidik jaksa dan Bareskrim," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Febrie menjelaskan, jaksa Pinangki bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terlebih dahulu. Setelahnya, dia bakal dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung ihwal kasus tindak pidana korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Mungkin duluan Bareskrim. Kalau kita deket," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Jaksa Pinangki di Kejagung Hari Ini

Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Jaksa Pinangki di Kejagung Hari Ini

News | Rabu, 02 September 2020 | 10:08 WIB

KPK Bisa Saja Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Syaratnya

KPK Bisa Saja Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Syaratnya

News | Rabu, 02 September 2020 | 10:02 WIB

Hari Ini Bareskrim dan Penyidik Kejagung Periksa Jaksa Pinangki

Hari Ini Bareskrim dan Penyidik Kejagung Periksa Jaksa Pinangki

News | Rabu, 02 September 2020 | 08:49 WIB

Kejagung Cium Dugaan Pencucian Uang di Kasus Jaksa Pinangki

Kejagung Cium Dugaan Pencucian Uang di Kasus Jaksa Pinangki

News | Rabu, 02 September 2020 | 07:33 WIB

Jokowi dan Mahfud, Kenapa Jaksa Pinangki Tak Diserahkan ke Polisi atau KPK

Jokowi dan Mahfud, Kenapa Jaksa Pinangki Tak Diserahkan ke Polisi atau KPK

News | Rabu, 02 September 2020 | 06:05 WIB

Mobil BMW X5 Jaksa Pinangki Yang Disita Dipasang Garis Kejaksaan

Mobil BMW X5 Jaksa Pinangki Yang Disita Dipasang Garis Kejaksaan

News | Selasa, 01 September 2020 | 16:15 WIB

Sebelum Dipasang Kejaksaan Line, Penyidik Temukan Ini di BMW Milik Pinangki

Sebelum Dipasang Kejaksaan Line, Penyidik Temukan Ini di BMW Milik Pinangki

News | Selasa, 01 September 2020 | 16:11 WIB

Terkini

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

×