Guru Besar UIN Sebut RUU BPIP Tidak Perlu Diundangkan

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Kamis, 03 September 2020 | 14:27 WIB
Guru Besar UIN Sebut RUU BPIP Tidak Perlu Diundangkan
Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra menilai Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP yang kini tengah dibahas di DPR RI tidak perlu dilanjutkan. Menurutnya RUU BPIP tidak perlu diundangkan sebab hanya mengatur tata laksana internal kerja lembaga tersebut yang tidak berpengaruh langsung terhadap masyarakat.

"RUU BPIP ini sebetulnya hal yang menyangkut tata laksana internal BPIP yang nggak perlu diatur undang-undang, cukup dengan perpres, tidak perlu undang-undang," kata Azyumardi dalam diskusi Polemik RUU BPIP yang digelar LIPI di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga pesimis RUU BPIP ini akan diundangkan dengan prosedur yang benar. Sebab dalam beberapa rancangan atau revisi undang-undang yang dilakukan belakangan ini, pemerintah dan DPR kompak tidak membuka ruang partisipasi publik.

"Kalau dilihat apakah RUU itu diadopsi dari DPR dan pemerintah tanpa keterlibatan masyarakat sipil, apakah itu akan membuat pemantapan ideologi Pancasila berjalan dengan baik?" ujar dia.

Azyumardi menyarankan BPIP lebih baik fokus memperbaiki kinerja terlebih dahulu ketimbang membuat undang-undang. Pasalnya ia menilai selama ini lembaga negara yang bertugas penguatan ideologi Pancasila tersebut justru lebih terkenal kontroversinya. Seperti pernyataan Kepala BPIP beberapa waktu silam yang menyebut agama musuh Pancasila hingga menuai polemik di masayarakat, bahkan dikalangan pemuka agama.

"Jadi saya nggak yakin dengan mengundangkannya itu akan pemantapan ideologi pancasila berjalan dengan baik," imbuhnya.

Diketahui, RUU BPIP memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur BPIP. RUU ini berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang sudah ditarik pemerintah dari DPR.

Draf RUU BPIP tersebut sangat ringkas, hanya berjumlah 16 halaman yang terdiri dari 7 bab dan 17 pasal. RUU BPIP menggunakan TAP MPRS 25 tahun 1966 yang mengatur pembubaran PKI dan pelarangan komunisme/marxisme sebagai dasar pemikiran.

Pada Bab I Pasal 1 ayat (1), ditegaskan bahwa ideologi Pancasila yang resmi dipakai hanya lima sila yang disahkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.

baca juga

Sementara, pasal selanjutnya mengatur tugas, fungsi, wewenang, dan struktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Rahasia, Prabowo Godok Banyak Nama Sebelum Kirim Surpres Calon Gubernur BI ke DPR

Masih Rahasia, Prabowo Godok Banyak Nama Sebelum Kirim Surpres Calon Gubernur BI ke DPR

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik

Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Kabar Norman Joesoef Masuk Kabinet, DPR Siap Kerja Sama dengan Wamenhan Pilihan Prabowo

Kabar Norman Joesoef Masuk Kabinet, DPR Siap Kerja Sama dengan Wamenhan Pilihan Prabowo

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Nama Norman Joesoef Menguat Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Tunggu Pengumuman Presiden

Nama Norman Joesoef Menguat Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Tunggu Pengumuman Presiden

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Serdadu dari Neraka: Warga Sipil di Tengah Konflik Pemerintah dan GAM

Serdadu dari Neraka: Warga Sipil di Tengah Konflik Pemerintah dan GAM

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Komisi III Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Diminta Tak Percaya Isu Menyesatkan

Komisi III Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Diminta Tak Percaya Isu Menyesatkan

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Terkini

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:49 WIB

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:35 WIB

3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah

3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:25 WIB

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:00 WIB

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

×