Suara.com - Sosok terduga perantara kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang meninggal dunia akhinya terungkap. Adalah Herijadi yang tak lain adalah adik ipar Djoko Tjandra.
Pengacara Djoko Tjandra, Susilo Aribowo membenarkan jika sosok yang disebut meninggal itu adalah Herijadi.
Menurut Susilo, adik ipar Djoko Tjandra itu meninggal sekitar bulan Februari 2020.
"Infonya sekitar Februari 2020," kata Susilo kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Susilo menambahkan, Heriyadi meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Adik ipar Djoko Tjandra tersebut meninggal di Tanah Air.
"Meninggal karena Covid di Indonesia," singkat dia.
Kabar meninggalnya orang yang diduga terlibat suap jaksa Pinangki kali diungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, siang tadi.
Alie mengatakan, orang tersebut merupakan perantara dalam pemufakatan jahat yang dilakukan oleh ketiga tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, dan Andi Irfan Jaya.
"Ini (keterlibatan penghubung) baru saya selidiki, karena ada indikasi yang bersangkutan meninggal. Baru saya pastikan bener meninggal enggak," kata Ali.
Baca Juga: Kejagung Sebut Kasus Andi Irfan Tak Terkait dengan Partai Nasdem
Hanya, Ali ogah merinci lebih jauh terkait sosok yang diduga meninggal dunia tersebut. Dia menegaskan, sosok tersebut bukan dari pihak Kejaksaan Agung RI.
"Ini ada satu orang yang jadi penghubung ini. Bukan (Dari Kejaksaan), saya enggak tahu, lupa," beber dia.
Dibantu Ipar
Susilo sempat membeberkan sosok Herijadi yang disebut ikut menyerahkan uang dari Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Uang itu diberikan Djoko Tjandra kepada Andi Irfan melalui iparnya.
"Yang ada dia (Djoko) menyerahkan uang kepada Andi melalui iparnya. Namanya Heriadi," ucap Susilo di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Selasa (1/9/2020) siang.
Hanya saja, Susilo tidak merinci soal nominal uang yang diberikan oleh kliennya. Tak hanya itu, dia menyebut jika Djoko Tjandra juga tidak mengetahui, apakah uang tersebut sudah ditetima atau belum.