Arak-arakan Daftar Pilkada, 55 Calon Petahana Cuma Ditegur Menteri Tito

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 08 September 2020 | 15:16 WIB
Arak-arakan Daftar Pilkada, 55 Calon Petahana Cuma Ditegur Menteri Tito
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Antara)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku sudah memberi teguran kepada 53 kepala daerah petahana yang mengabaikan protokol kesehatan di Pilkada 2020.

Protokol kesehatan yang dilanggar yakni membuat kerumunan dan menghadirkan massa serta arak-arakan saat mendaftar.

"Kemendagri punya akses punishment kepada kontestan ASN, misalnya petahana, hari ini sudah 53 kepala daerah petahana yang ikut kontestasi dan melakukan kerumunan sosial dan kami berikan teguran keras," ujar Tito dalam jumpa pers secara virtual usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (8/9/2020).

Teguran yang diberikan Kemendagri hanya diberikan kepada calon kepala daerah yang berstatus ASN. Sementara kontestan calon kepala daerah yang bukan ASN menjadi kewenangan Bawaslu untuk memberikan teguran.

"Bahwa mendagri memberikan 53 petahana tapi untuk kontestan bukan ASN, kemendagri tidak punya akses, Bawaslu sudah melakukan, Bawaslu daerah sudah melakukan peneguran, ini teguran dulu penting untuk beri efek detterent yang berlangsung ini," ucap dia.

Tak hanya itu, mantan Kapolri itu menyebut aturan mengenai protokol kesehatan sudah diatur dalam Peraturan KPU yang berisi tahap pendaftaran, kampanye perhitungan suara.

Namun kata Tito waktu sosialisasi protokol kesehatan di dalam PKPU sangat mepet, sehingga masih banyak yang melanggar.

"Waktu sosialsisasi sangat mepet sekali jadi 24 Juli pembahasan Peraturan KPU di DPR, baru ditetapkan 31 Agustus dan diundangkan 1 September, sedangkan pendaftaran tanggal 4 artinya waktu sosialsiasi hanya 2-3 hari, sehingga masih banyak yang melanggar protokol kesehatan," ucap dia.

Tito menyebut masih banyak peserta yang melanggar dikarenakan dua faktor yakni pertama sudah mengetahui aturan dan sengaja melanggarnya.

baca juga

"Kami melihat kemungkinan besar terjadi kerumunan massa ada 2 faktor memang karena sudah diketahui tadi aturan-aturan di KPU juga sudah disampaikan bahkan Bwaslu sudah sampaikan surat ke parpol pendukung paslon, sehingga kemungkinan kontestan dan paslon sudah tahu tapi sengaja ingin show off sehingga aturan dalam PKPU dilanggar," katanya.

Faktor kedua yakni belum tersosialisasinya aturan PKPU.

"Kedua, kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai sehingga masih berpikir cara lama. Karena itu hal ini sudah berlangsung, kita tentu pertama melakukan langkah-langkah untuk memberikan efek detterence kami melakukan peneguran," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN

Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:13 WIB

Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian

Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:20 WIB

Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!

Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:18 WIB

Standar Kinerja Harusnya Berlaku untuk Semua Penyelenggara Negara

Standar Kinerja Harusnya Berlaku untuk Semua Penyelenggara Negara

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:00 WIB

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:43 WIB

Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU

Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:42 WIB

Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang

Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:38 WIB

Diterpa Isu Mutasi hingga Nepotisme, Menteri PU Dinilai Mencoreng Kabinet Prabowo

Diterpa Isu Mutasi hingga Nepotisme, Menteri PU Dinilai Mencoreng Kabinet Prabowo

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:38 WIB

Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN

Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:44 WIB

Klarifikasi Menteri Dody Terkait Ratusan ASN Kementerian PU Kena Mutasi Massal

Klarifikasi Menteri Dody Terkait Ratusan ASN Kementerian PU Kena Mutasi Massal

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:34 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×