Oleh sebab itu, Chatarina meminta seluruh pihak mulai dari dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga orang tua murid agar terus mengawasi penggunaan dana BOS agar tidak ada tenaga pendidik yang tergoda dan terjerat hukum.
"Apalagi saat ini kita kekurangan guru dan kepala sekolah, apalagi jika anggaran 2020 pada masa covid ini digunakan untuk kepentingan pribadi dan menjadi kasus korupsi maka sesuai undang-undang hukumannya adalah ancaman mati," pungkas Chatarina.