Polisi Tangkap Nelayan, Kontras: Lindungi Rakyat, Bukan Tameng Korporasi

Minggu, 13 September 2020 | 09:56 WIB
Polisi Tangkap Nelayan, Kontras: Lindungi Rakyat, Bukan Tameng Korporasi
Aksi protes nelayan dan aktivis atas penambangan pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9/2020). (Foto: Twitter/@jatamnas).

"Aksi penghadangan berlangsung sampai pukul 08.50 WITA, kapal Boskalis meninggalkan lokasi penambangan pasir dan diikuti para massa aksi," kata Edy kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9) siang.

Dari situ, kata Edy, tiba-tiba sekoci milik Direktorat Polairud Polda Sulsel menghampiri para massa aksi pukul 09.53 WITA.

Kala itu, polisi datang menghadang dan merusak Jolloro milik nelayan serta menangkap tujuh massa aksi, yakni Andi, Baco, Mansur (UPPM), Asrul, Hendra (UKPM), Reihan (UPPM) dan Nawir.

Tak hanya itu, Polairud Polda Sulsel kembali menyasar di sekitar lokasi. Bahkan, mereka merusak dua unit lepa-lepa milik nelayan dan menangkap tiga nelayan bernama Rijal, Takim, Natsir dan satu aktivis lingkungan (FMN Makassar), yakni Ramma.

"Ada 11 orang yang ditangkap dibawa langsung ke kantor Polairud Makassar," katanya.

Direktur Direktorat Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Heri Wiyanto yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia berdalih penangkapan tersebut dilakukan lantaran massa aksi melempari bom molotov dan memotong kabel kapal Boskalis yang menambang pasir.

"Iya, tapi kita belum tahu nama-nama dan sebagainya. Anggota masih di lapangan. Dia melempari molotov kapal sama memotong kabel kapal yang menambang," katanya.

Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap sejumlah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan saat menangkap nelayan dan aktivis.

Baca Juga: Protes Nelayan dan Aktivis Dibalas Pukulan dan Injakan Oknum Polair Sulsel

JATAM lewat akun Twitter @jatamnas pada Sabtu (12/9/2020) sekira pukul 19.59 WIB berkicau, bahwa seorang nelayan yang menjadi korban tindak kekerasan tersebut mengalami luka di bagian wajah.

Selain itu, salah satu aktivis juga mengalami tindak kekerasan saat tengah merekam aksi protes tersebut. Aktivis tersebut dipukul, ditendang, serta diinjak bagian lehernya.

"Seorang nelayan mengalami kekerasan hingga berdarah di bagian wajah, dan seorang aktivis bernama Rahmat yang sedang merekam kejadian juga ikut ditangkap & dipukul di bagian wajah, badan, ditendang dan lehernya diinjak. Hp-nya yang dipake merekam jatuh ke laut saat hendak disita Polairud," kicau akun @jatamnas seperti dikutip suara.com, Minggu (13/9/2020).

Tidak hanya diduga melakukan tindak kekerasan, oknum anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan juga diduga melakukan pengancam terhadap salah satu anak buah kapal atau ABK. Dimana ABK tersebut diduga diancam akan ditangkap jika mengantar ratusan nelayan saat hendak melakukan aksi protes.

"Lalu, ratusan nelayan hendak menuju kantor Dit. Polairud Polda Sulsel untuk memprotes atas tindakan penangkapan. Tapi, anak buah kapal yang akan ditumpangi tidak bersedia mengangkut para nelayan, karena mendapat ancaman dari pihak Polairud. Jika nekat mengangkut akan ditangkap," ungkap @jatamnas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI